Sebagai pengadu kami berhak atas informasi tersebut, karena selain bertanggung jawab terhadap klien kami juga bertanggung jawab terhadap masyarakat luas terkait hal ini untuk menyampaikan informasi secara jelas dan terang sesuai fakta hukum yang ada pada kami, selanjutnya kami akan mendatangi Polda Jatim sesuai arahan : demikian Presdir. Fatmah Isroil & ASSOCIATES ini menutup pernyataannya.
NGUR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H