Mohon tunggu...
Ngurah Parikesit
Ngurah Parikesit Mohon Tunggu... Dosen - PhD Candidate Melbourne Law School, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana

Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, PhD Candidate Melbourne Law School, Australia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

3 Kunci Sukses Australia dalam Penanganan COVID 19

27 Juli 2020   16:24 Diperbarui: 27 Juli 2020   16:18 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

25 Maret 2020

Hanya dalam waktu 2x 24 Jam, Pemerintah Federal langsung menaikkan level kewaspadaan menuju Restrictions Stage 2. Di level ini, hanya beberapa sector usaha yang masih diijinkan beroperasi seperti supermarket, pom bensin, farmasi dan food delivery. Selebihnya mereka harus tutup. Kewajiban menjaga jarak alias social distancing diterapkan. Event pernikahan diperbolehkan dengan maksimal melibatkan 5 orang. Pemakaman maksimal melibatkan 10 orang. Public gathering diperbolehkan dengan maksimal melibatkan 5 orang.

30 Maret 2020

Sadar bahwa 2/3 jumlah penderita virus berasal dari overseas travellers, maka pemerintah federal menetapkan bahwa semua warga negara Australia yang baru datang dari luar negeri harus melakukan proses karantina 14 hari di hotel2 yang ditentukan oleh pemerintah dengan penjagaan ketat polisi.

31 Maret 2020

Hanya berselang sekitar 5 hari dari restriction stage 2, restrictions stage 3 diterapkan. Pada level ini, pertemuan public maksimal melibatkan 2 orang. Masyarakat hanya diperkenankan ke luar rumah dengan 4 alasan. Belanja kebutuhan pokok, berobat, berolahraga (jogging), bekerja atau belajar yg tidak mungkin dilakukan secara daring.

12 April 2020

Sejak tanggal ini, jumlah penderita baru virus ini konsisten berjumlah kurang dari 50 setiap harinya alias Australia is success in flattening the curve.

Kesimpulan

Tindakan tanggap pemerintah menjadi kunci kesuksesan pengendalian pandemik ini. Australia menjadi salah satu negara yang pertama kali melarang penerbangan dari dan menuju China. Walaupun tidak mengenal istilah lockdown, peningkatan level kewaspadaan (restriction stages) dilakukan secara cepat. Australia masih menerapkan level 1 di tanggal 23 Maret, namun di tanggal 31 Maret, tingkat kewaspadaan sudah di level 3.

Selain itu, proses penegakan hukum dilakukan secara tegas. Tidak ada hukum tanpa sanksi alias Lex Imperfecta. Setiap pelanggaran, khususnya social distancing, on the spot fine alias denda di tempat diterapkan. Masyarakat Australia sebenarnya tidak memiliki kedisiplinan yang tinggi, namun adanya sanksi tegas membuat efek jera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun