Mohon tunggu...
Angga Ardiyansyah
Angga Ardiyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pekerja Bebas

Seorang mahasiswa yang mencoba mencurahkan pemikiran dan mengabadikan hidup, pengalaman hingga opini melalui tulisan dengan sejelas mungkin. Semoga tulisan yang dihasilkan dapat dicerna dan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia Darurat Judi Online: Kenapa Naik Pesat, Turun Lambat?

23 Agustus 2023   09:10 Diperbarui: 26 Agustus 2023   09:55 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Judi Online (Edi Wahyono/detikX)

Maraknya pemain judi online di Indonesia sangatlah berdampak pada kehidupan. Pemain judi online tidak memandang usia, dari yang masih sekolah hingga yang tua (pekerja) sekalipun. Secara tidak langsung, maka berdampak pada kualitas kehidupan sosial mereka, terutama di lingkungan pendidikan dan pekerjaan.

Pesatnya peningkatan pemain judi online di Indonesia, salah satunya dikarenakan suguhan informasi (ajakan -- tipuan) agar mendapatkan uang secara cepat, mudah, dan murah. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang tergiur hingga berujung pada kecanduan.

Hingga saat ini, statistik data menunjukkan situs judi online di Indonesia telah mencapai 4 jutaan. Akan tetapi, berbanding terbalik dengan langkah tegas pemerintah dalam memblokir situs judi online yang hanya mencapai 800 ribuan saja (data tahun 2018). Tentu angka tersebut tidaklah progresif jika pemblokiran dibandingkan dengan peningkatan situs judi online di Indonesia, bahkan tidak mencapai atau 25%-nya.

Peningkatan pesat situs judi online dapat diketahui dari beberapa cara, seperti:

1. Backlink dan Backdoor (Cybersecurity)

Situs judi online tidak hanya terbatas pada laman resmi yang mereka buat. Melainkan juga menggunakan situs-situs yang biasanya tidak terawat dan jarang digunakan sehingga menjadi sasaran empuk untuk bisa ditembus keamanannya (diretas) dan sistem diakses tanpa melalui autentikasi (dengan Backdoor).

Perilaku demikian yang berpotensi situs-situs yang memiliki celah keamanan rentan dapat disusupi dan diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hingga dicemari dengan konten judi online baik dalam segi On Page maupun Off Page. Seperti contoh, di dalam suatu situs akan disediakan konten atau domain yang mengarahkan ke situs halaman lain (judi online).

Yang lebih sangat disayangkan lagi, situs judi online juga turut meretas situs-situs resmi suatu institusi, mulai dari pendidikan atau akademik (ac.id) hingga pemerintahan (go.id). Oleh karena itu, peningkatan dan maintenance keamanan suatu situs website sangat diperlukan untuk mencegah perilaku demikian.

2. Promosi

Hampir semua orang pasti pernah menemui promosi maupun konten yang mengandung judi online. Entah itu dalam bentuk video, teks, link, hingga sekalipun ajakan untuk bergabung secara langsung (baik dari lingkungan pertemanan hingga melalui chat).

Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang meskipun mereka tidak bermain judi online, tetapi ikut mempromosikan situs judi online secara tidak langsung. Dikarenakan tawaran yang menggiurkan mereka rela meskipun resikonya adalah hukuman. Ajang promosi yang digiatkan pun tidak terbatas pada satu media saja. Paling mudahnya seperti Endorse pada orang yang terkenal. 

Contoh lain, pada video tiktok, reels, hingga youtube banyak yang menyediakan watermark situs judi online. Dalam bentuk teks juga sering ditemui, terutama pada portal berita online hingga komentar di sosial media.

Tak sampai disitu saja, situs judi online juga turut mempromosikan situsnya melalui donasi pada youtuber, live streaming tiktok, dll. Paling sering dijumpai pada youtuber yang sedang melakukan live streaming dan membuka donasi (saweria, sociabuzz, dkk.). 

Bahkan mereka rela mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk mempromosikan melalui donasi tersebut. Sebagai gantinya, akan muncul teks yang berisikan nama, jumlah donasi, dan pesan/tulisan pada layar tayangan video live streaming yang dapat dilihat oleh seluruh penonton yang sedang menyaksikan live streaming tersebut. Hal ini meskipun jatuhnya pihak pemilik situs judi online "cuci uang", dan respon beberapa live streamer (youtuber) ada yang senang, hingga turut menyayangkan aksi tersebut karena beberapa alasan.

Kesimpulan

Dari data tahun 2018, dapat diketahui bahwa hingga tahun 2023, judi online belum mendapatkan tindak lanjut yang signifikan. Sehingga dengan ditulisnya artikel ini turut menyatakan sikap agar pemerintah memprioritaskan tindak lanjut situs judi online secara hukum baik pelaku, promotor, pengelola, hingga pemain di Indonesia demi menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang terhindar dari judi serta dampak negatif yang menyertainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun