Konsep boyong pemerintahan sebenarnya diawali dengan prosesi "Bedol Pusaka" Kabupaten Nganjuk pada sehari sebelum pelaksanaan Boyong Pemerintahan yaitu tanggal 5 Juni 2024 sore hari. Pusaka dikeluarkan, dibersihkan dan dibawa ke lokasi situs Pendopo dan Kantor Kadipaten Berbek.
"Baru besoknya digunakan sebagai unsur utama Boyong Pemerintahan karena sebagai lambang kekuasaan pemerintahan," kata pria yang juga Ketua Komunitas Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kotasejuk).
Dasar Hukum Boyong Kabupaten Berbek
Menurut Sejarawan Nganjuk, Rudy Handoko, peringatan boyong Kadipaten Berbek ke Kota Nganjuk mendasarkan kepada surat laporan residen Kediri Meyer kepada Gubernur Jendral, 8 Juni 1880 sesuai salinan surat no. 3024 a/4205. Ini setelah terjadi proses boyong pegawai dan ibukota yang dilakukan 6 Juni 1880.
Sedangkan untuk kegiatan boyong pegawai dilakukan mengacu pada adat Jawa yang berlaku demi keselamatan semua warga
"Boyongan terjadi pada masa pemerintahan Bupati Sosrokusumo (III) memerintah tahun 1878-1901 putera bupati Berbek RT Soemowilojo," terang pria yang berhasil menemukan salinan surat Boyong Kadipaten Berbek ke Nganjuk. Â
*) Penulis adalah Sukadi (Humas Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H