10. Kebijakan vaksin meningitis untuk umroh tidak lagi diwajibkan
11. Jamaah haji khusus dicatatkan di siskohatkes oleh Puskesmas, beberapa tidak bawa ICV untuk pencatatan tanggal dan no batch vaksin. Perlu pembinaan kkp dan karkes kemenkes untuk klinik-klinik penyelenggara vaksin ICV / international certificate vaccination
12. Jamaah haji khusus harus diperhatikan juga pembinaan kesehatan sebelum, saat, sepulang dari saudi
13. Penempatan ambulans AGD standby di bandara dan asrama haji perlu dipersiapkan lebih matang sebelum embarkasi
14. Puskesmas perlu lebih dini melakukan pembinaan kesehatan jamaah haji agar kesehatan jamaah terkelola dengan baik, menurunkan risiko Jamaah Haji batal berangkat dan menurunkan angka kematian Jamaah Haji
15. Puskesmas perlu menguatkan pembinaan kesehatan dan penetapan istithaah kesehatan pada jamaah haji. Pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan sebelum pelunasan
16. Sudinkes dan Puskesmas perlu memperkuat koordinasi dengan Jajaran Kementerian Agama dan KBIH untuk menghadirkan Jamaah Haji di Puskesmas untuk pembinaan dan pemeriksaan kesehatan
17. Perlunya penguatan koordinasi terkait peran dan dukungan Dinas Kesehatan Provinsi, Suku Dinas Kesehatan Kabupaten jota, dan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan di Asrama haji sebelum pelaksanaan embarkasi dan debarkasi haji (kebutuhan ambulance, mekanisme serah terima jamaah tunda/batal)
18. K3JH kartu pemantauan harian 21 hari sesudah jamaah haji pulang ke Indonesia untuk potensi penyakit menular wabah COVID-19, merscov, EBOLA sebaiknya ke depannya dapat berupa menu di dalam aplikasi SATUSEHAT atau telejamaah sehingga tidak dalam bentuk kartu manual yang nanti dikembalikan / difoto jamaah ke Puskesmas untuk diinput ke SISKOHATKES
Feedback dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta / KKP Soetta: