Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jamaah Haji Wajib Cek Kesehatan 2 Kali dan Vaksinasi Meningitis di Puskesmas Terdekat

13 September 2023   10:05 Diperbarui: 13 September 2023   11:03 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masukan terkait penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2023 bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Kemenkes RI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Banten, dan Kementerian Agama:

1. Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahap 3 di embarkasi, jika ada jamaah yang harus dirujuk ke RS terdekat misal asrama haji ke rs haji, dari BPJS bisa dibuat kekhususan bahwa semua jamaah yang dirujuk masuk dalam skema emergensi YANG TIDAK MEMBUTUHKAN SURAT RUJUKAN DARI FKTPNYA. Karena selama ini jadinya puskesmas terdekat dari RS haji yang diminta untuk terus buatkan surat rujukannya

2. Inovasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta / KKP Soetta membuat tim kedokteran penerbangan kkp soetta berisi 1 orang dokter spesialis kedokteran penerbangan dan 8 orang dokter umum yang sudah dilatih 4 bulan dengan gelar FS menjadi tim kedokteran penerbangan

3. Jakarta pada tahun 2019 meninggal 15 dan 2023 meninggal 14, 92 persen lansia, 50 persen usia diatas 70 th

4. Tahun 2022 meninggal 3 dari 4000 jamaah 0.08 persen sedangkan 2023 meninggal 14/8000 jamaah 0,15 persen

5. CFR naik 2 kali lipat karena sudah tidak dibatasi max 65 tahun

6. RS rujukan istitaah DKI tahun 2019 perlu diperbaharui, alur dituliskan agar rumah sakit rujukan update ilmu dan kebijakan, kredibel, jujur dan di SK kan, dapat dilakukan pembinaan rutin oleh dinkes sudinkes

7. Pemeriksaan kebugaran DKI hanya 85 persen dan sebanyak 1x harusnya 100 persen dan minimal 2x. Perlu nama-nama jamaah sedini mungkin dari Kanwil kemenag untuk diingatkan melakukan pemeriksaan

8. Tidak ada perbedaan CFR 2019 dan 2023 pada kebijakan lansia tanpa pendamping program kemenag (haji ramah lansia). Jadi program ini dapat dilanjutkan

9. Pertimbangkan untuk distribusi kerata usia diatas 70 tahun di kloter atau lebihkan jumlah petugas kesehatan untuk yang punya jamaah > 70 tahun lebih banyak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun