Masukan terkait penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2023 bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Kemenkes RI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Banten, dan Kementerian Agama:
1. Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahap 3 di embarkasi, jika ada jamaah yang harus dirujuk ke RS terdekat misal asrama haji ke rs haji, dari BPJS bisa dibuat kekhususan bahwa semua jamaah yang dirujuk masuk dalam skema emergensi YANG TIDAK MEMBUTUHKAN SURAT RUJUKAN DARI FKTPNYA. Karena selama ini jadinya puskesmas terdekat dari RS haji yang diminta untuk terus buatkan surat rujukannya
2. Inovasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta / KKP Soetta membuat tim kedokteran penerbangan kkp soetta berisi 1 orang dokter spesialis kedokteran penerbangan dan 8 orang dokter umum yang sudah dilatih 4 bulan dengan gelar FS menjadi tim kedokteran penerbangan
3. Jakarta pada tahun 2019 meninggal 15 dan 2023 meninggal 14, 92 persen lansia, 50 persen usia diatas 70 th
4. Tahun 2022 meninggal 3 dari 4000 jamaah 0.08 persen sedangkan 2023 meninggal 14/8000 jamaah 0,15 persen
5. CFR naik 2 kali lipat karena sudah tidak dibatasi max 65 tahun
6. RS rujukan istitaah DKI tahun 2019 perlu diperbaharui, alur dituliskan agar rumah sakit rujukan update ilmu dan kebijakan, kredibel, jujur dan di SK kan, dapat dilakukan pembinaan rutin oleh dinkes sudinkes
7. Pemeriksaan kebugaran DKI hanya 85 persen dan sebanyak 1x harusnya 100 persen dan minimal 2x. Perlu nama-nama jamaah sedini mungkin dari Kanwil kemenag untuk diingatkan melakukan pemeriksaan
8. Tidak ada perbedaan CFR 2019 dan 2023 pada kebijakan lansia tanpa pendamping program kemenag (haji ramah lansia). Jadi program ini dapat dilanjutkan
9. Pertimbangkan untuk distribusi kerata usia diatas 70 tahun di kloter atau lebihkan jumlah petugas kesehatan untuk yang punya jamaah > 70 tahun lebih banyak