Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Kesehatan Pro Apoteker, Semua Tenaga Kesehatan dan Masyarakat

5 Juni 2023   14:00 Diperbarui: 21 Juni 2023   17:34 1636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU kesehatan mewujudkan reformasi kesehatan 2023 yang pro rakyat dan tenaga kesehatan, dokpri

Pertanyaan sejawat farmasi (apoteke) pagi ini 5 Mei 2023 di instagram: "Dokter ngabila kenapa Apoteker & farmasi di RUU kesehatan di masukkan dalam penunjang NON MEDIS setara dengan cleaning service dan satpam, padahal kami Apoteker belajar anatomi fisiologi, farmakologi, butuh kuliah profesi lagi untuk dapat gelar profesi, belum lagi kami apoteker klinis semua adalah lulusan S2 farmasi klinis.

Jawaban saya:

Itu hoax dan salah. Dalam RUU kesehatan ini, Apoteker dan farmasi masuk dalam kelompok tenaga kefarmasian. Hoax tersebut merujuk pada isu lama saat ditetapkan permenkes no. 3 tahun 2020. Di pasal 10, tapi pasal 10 peraturan menteri kesehatan tersebut merujuk pada pasal 7 terhadap jenis pelayanan yang diselenggarakan. Bunyi dalam RUU kesehatan: "Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d terdiri atas tenaga vokasi farmasi, apoteker, dan apoteker spesialis".

Orang optimis dan hebat akan bermimpi setinggi langit dan memilih jalur mendaki yang tidak biasa saja, karena akan menghantarkan ke puncak-puncak baru, jangan menjadi kaum pesimistis yg sdh nyaman di zonanya tnp mau berjuang utk lbh baik utk diri sendiri dan org lain. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sekitarnya. Selama ini jika kita sdh sangat berjasa utk para pasien dan keluarga kita. Saatnya kita berjasa utk perbaikan kesejahteraan sejawat dan masyarakat.

Menyikapi kebijakan baru harus objektif dan dipikirkan / dipertimbangkan mendalam, dipelajari sebaik mungkin, tabayyun. Terus istikharah, ditelaah lagi. Semoga akal sehat dan hati nurani kita bs menuntun kemana kita mendukung. Mana yang akan jauh lebih banyak memberikan manfaat utk masyarakat dan sejawat.

Tujuh alasan penting untuk mendukung adanya RUU kesehatan:

1. STR berlaku seumur hidup tanpa perlu perpanjangan lagi

2. Izin praktek nakes gratis 5 th sekali tnp bayar apa pun dan menggunakan aplikasi transparan oleh Kemenkes RI

3. Organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah (tidak dibunyikan) dalam RUU ini dan akan mandiri menjadi mitra pemerintah dlm hal kesehatan dan tetap bisa menjaga marwah dan kebaikan2 utk anggotanya

4. Adanya hospital based untuk menghasilkan dokter spesialis selain yang selama ini berbasis universitas dan AHS yang akan terus ada (hospital based ini akan gratis sekolah spesialis, peserta tetap dibayar selama sekolah karena mengabdi di RS pendidikan, dan mencegah bullying)

5. Perlindungan hukum nakes ditambah selama pendidikan, nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa diutamakan mediasi/diluar pengadilan, keadilan restoratif, narasi kesembuhan sudah dihapuskan dan diganti sesuai prosedur yg sdh dilakukan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan

6. Kesejahteraan tenaga kesehatan ditambahkan dengan banyak dibunyikan dalam DIM RUU peran dari pemerintah daerah (insentif, infrastruktur, sarpras, beasiswa, pemerataan dan mutu layanan kesehatan, dll)

7. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan pilar pertama: transformasi layanan primer. Ada 300.000 posyandu prima di level RW / RT, mendorong insentif kader, dll

Coba kita tanya hati nurani kita masing-masing. Saya bertahan mendukung RUU ini salah satunya untuk simplifikasi administrasi nakes. Dengan RUU ini, STR akan berlaku SEUMUR HIDUP (tidak perlu perpanjangan). 

Bayangkan sejawat kita di pegunungan, daerah terpencil, kepulauan, sudah bekerja dengan kasus sulit dengan tugas sangat berat, apa msh perlu diribetkan dengan perizinan? Nilai tambahnya juga utk perpanjangan izin praktek 5 th sekali akan GRATIS. 

Kemenkes akan tetap menjaga mutu nakes dgn sistem otomatisasi izin praktek yang transparan, digital, nyambung den sistem workshop online bt sistem yang disediakan pemerintah. Ini akan diatur di regulasi turunan. Termasuk tdk adanya pungli dan terus menciptakan good and clean governance. Bismillah, mari dukung bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun