Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pancatura Reformasi Kesehatan Indonesia akan Diwujudkan dalam RUU Kesehatan 2023 oleh Ngabila Salama

3 Juni 2023   13:59 Diperbarui: 8 Juni 2023   17:23 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancatura Reformasi Kesehatan Nasional 2023

15. Dulu pendidik S1 cukup spesialis, pendidik spesialis adalah Sp (K) atau Doktor, ini dihapuskan dengan alasan pendidikan Sp kurang dan lulusan spesialis tidak ada yang mau ke daerah? di DIM RUU ada poin kesejahteraan nakes tanggung jawab pemerintah daerah: beasiswa, insentif, sarpras, infrastruktur, perlindungan jaminan dll

16. Tenaga Kesehatan bisa kena sanksi pidana 3-5 th bila terdapat kelalaian? Diupayakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (mediasi) dan keadilan restoratif. Narasi kesembuhan sudah diganti menjadi sudah diberikan tatalaksana yang sesuai. Perlindungan hukum nakes ditambah pada peserta didik termasuk mencegah bully dan nakes daapat menghentikan pelayanan kesehatan jika mendapat ancaman verbal, dll

17. Tenaga Kesehatan bisa dituntut ganti rugi oleh pasien bila terjadi kesalahan? Untuk aturan hukuman pelanggaran disiplin aka nada aturan turunan akan tetapi diupayakan agar pasien jika akan menuntut perlu mendapat acc dari majelis terlebih dahulu (seperti MKDKI sebelumnya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun