Mohon tunggu...
Ngaaqil Hafidz Fadloil Ali
Ngaaqil Hafidz Fadloil Ali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Suka fotografi, videografi, editing foto dan video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam Terhadap Anak

2 November 2024   15:42 Diperbarui: 2 November 2024   16:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesmpulannya pandangan Islam terhadap hak-hak anak mencakup berbagai aspek penting seperti hak atas nama yang baik, kasih sayang, pendidikan, perlindungan, serta kesejahteraan fisik dan mental. Islam tidak hanya mengajarkan pentingnya pemenuhan hak-hak ini, tetapi juga memberikan panduan praktis bagi orang tua dan masyarakat dalam melindungi dan membina anak-anak sebagai generasi penerus umat. Dengan memastikan hak-hak anak terpenuhi, kita berkontribusi untuk membentuk generasi yang memiliki karakter yang baik, kecerdasan, dan kemampuan untuk menghadapi tantangan dunia.

Referensi

1. Nasution, I. (2020). Hak-Hak Anak dalam Perspektif Islam. Jurnal Studi Islam, 7(1), 21-29.

2. Ahmad, A. (2021). Pendidikan Akhlak untuk Anak dalam Islam: Sebuah Tinjauan. Jurnal Pendidikan Islam, 9(3), 43-49.

3. Zahra, S. (2022). Perlindungan dan Kesejahteraan Anak dalam Islam: Analisis Sosial dan Kultural. Jurnal Sosial dan Kesejahteraan, 5(2), 65-73.

4. Farida, L., & Rahman, M. (2019). Pemenuhan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Islam dan Implement

5. Ulfa, N. (2020). Pendidikan Akhlak Anak dalam Islam dan Tantangan Modernisasi. Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 29-36.

6. Malik, R., & Hasanah, L. (2020). Lingkungan dan Kesejahteraan Anak dalam Perspektif Islam. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 10(2), 47-53.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun