Mohon tunggu...
Najib Fachruddin Thoha
Najib Fachruddin Thoha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Paradoks Etnik Pujangga

Menulis buku Kumpulan Puisi Masa Transisi, Sajak Luka Kehidupan (antologi), Solusi Pembelajaran Online (antologi), Hilang & Kenang (antologi). Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Blambangan. Mengelola blog pribadi rudinperfect.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Puing Reruntuhan Kramat Tunggak

3 Mei 2021   05:53 Diperbarui: 3 Mei 2021   08:00 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Good Day capuccino bang dingin, satu."

"Wah bolos lagi nih Fin"

"Iya nih, kesiangan tadi. Mimpi buruk" ketus Fina.

Buruk sekali nasib Fina pagi itu, seburuk mimpinya semalam. Baru 15 menit dia menyenderkan punggung. Good Day Capuccino-nya juga baru satu teguk diminum. Dia terjaring razia Satuan Polisi Pramong Praja (Sat Pol PP) yang melakukan penyisiran terhadap para pelajar yang bolos sekolah. Fina didapati sedang bersantai di Aurel Kopi dengan masih menggenakan seragam sekolahnya.

Fina dibawa menuju Kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Setelah sampai di kantor Satpol, petugas Satpol memeriksa HP Fina untuk mencari nomer orang tua ataupun guru. Tapi malah didapati beberapa chatingan singkat Fina dengan lelaki hidung belang yang telah memuaskan nafsunya dengan Fina beberapa hari lalu.

Fina tidak dapat banyak mengelak. Karena semua bukti sudah jelas ada berada di HP nya. Fina hanya bisa memberikan penggakuan yang sejujur-jujurnya kepada para personil Sat Pol PP yang memeriksanya. Dia menggaku tidak mempunyai keluarga ketika ditanya tentang kedua orang tuanya.

"Saya tidak punya keluarga pak. Kedua orang tua saya sudah lama meninggal. Saya hidup seorang diri di Jakarta. Ngekos di TBR jalan Walang Baru."

Petugas itu percaya begitu saja ketika mendengar penjelasan Fina tentang keluarganya.

Fina terjerat hukum tindak pidana Pasal 61 ayat (2) dan dititipkan di Rumah Rehabilitasi Karya Wanita. Di sana dia mendapat pembinaan selama tiga bulan ke depan. Diberikan latihan seperti tata boga dan lain-lain. Juga penataran tentang bahayannya penyakit sifilis dan HIV yang mengerikkan.


Tuban, 27 April 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun