"Siapa sih yang tak ingin punya polis asuransi?Saya juga mau kok,punya polis asuransi.Masalahnya uang gajian saya habis terus..."
"Belum lagi harga kebutuhan pokok sekarang pada merangkak naik terus..."
"Anak-anak merengek terus minta dibelikan tablet terbaru..."
"Saya khan juga perlu beli ini dan itu.."
"Uang yang untuk bayar premi apakah bisa diambil lagi?"
"Ngurus klaim asuransi khan ribet,gak seperti yang dijanjikan waktu menawarkan..gak dulu deh beli polis asuransi."
"Sekarang khan saya masih sehat,masih kuat bekerja buat apa beli asuransi.Uangnya khan bisa buat beli handphone dulu."
Kata kata tersebut diatas sudah akrab di telinga kita saat ini.Banyak orang yang ingin sekali memiliki asuransi untuk berjaga jaga bila mengalami kejadian darurat sehingga tidak membuat pening kepala ketika terkena musibah dan membutuhkan biaya besar dalam waktu singkat.Tapi dalam prakteknya hal tersebut sulit dilakukan dengan berbagai alasan seperti tersebut diatas.
Sebenarnya kalau kita menyadari,hidup kita ini selalu penuh dengan risiko.Kita memiliki risiko atas apapun yang kita lakukan.Ada beberapa risiko yang bisa dihindari seperti risiko kecelakaan atau risiko kecurian,serta ada beberapa risiko yang tidak dapat dihindari seperti risiko kematian.
Efek dari risiko tersebut seringkali menimbulkan kerugian yang cukup besar,entah kerugian psikologis maupun kerugian finansial.Kalau rumah kita mengalami musibah kebakaran,maka kita akan mengalami kerugian keuangan yang besarnya setara dengan nilai rumah kita tersebut.Itulah pentingnya mengantisipasi setiap risiko yang mungkin terjadi pada diri kita. Salah satu antisipasi risiko yang bisa kita lakukan adalah mengambil sejumlah asuransi.Maksud dari asuransi ini adalah untuk melindungi (memproteksi) kita dari kerugian keuangan yang mungkin timbul dari terjadinya suatu risiko.Contohnya,kita tidak bisa menghindar dari risiko terkena penyakit,tetapi kita dapat memproteksi diri kita dari kerugian keuangan yang timbul dari terjadinya serangan penyakit tersebut.Namun tidak semua risiko perlu diasuransikan,tentu dengan mempertimbangkan jumlah kerugian yang timbul dari terjadinya risiko tersebut yang tidak seberapa.Berbeda halnya bila rumah kita mengalami kebakaran,maka kerugian keuangan yang mungkin timbul bisa besar sekali.Itulah sebabnya kita memerlukan asuransi kebakaran.
Dari berbagai macam risiko yang selalu mengiringi perjalanan hidup kita,risiko tersebut dapat dibagi dalam 5 macam jenis asuransi dimana pihak asuransi sudah mengantisipasinya.Kita dapat mengambil beberapa jenis asuransi saja atau memang memerlukan semuanya.Kitalah yang tahu persis kondisi kita sebenarnya.
Yang pertama adalah risiko kematian.Kematian ini bisa terjadi kapan saja,dimana saja dan semua makhluk hidup pasti akan mengalaminya tanpa terduga.Sudah takdir dari Illahi.Bila yang meninggal tersebut masih lajang tentu tidak jadi masalah,repotnya kalau yang meninggal tersebut masih mempunyai tanggungan anak-anak.Bagaimana nasib anak anak sepeninggal orang tua mereka yang menjadi tulang punggung keluarga?Darimana anak-anak tersebut bisa makan dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya?Bila ada asuransi jiwa,maka orang yang kita tinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang bisa dipakai anak anak/orangtua asuhnya untuk membiayai hidupnya.Jadi ada pihak ketiga yang akan menjaga anak anak tersebut.Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi jiwa tersebut.Semuanya berusaha memberikan layanan terbaik dengan berbagai rujukan lainnya.Tugas kita adalah tidak perlu terburu buru menutup diri atau tergesa gesa memilih perusahaan asuransi hanya berdasarkan penawaran dari agennya.Luangkan waktu untuk menyeleksi perusahaan asuransi mana yang memberikan tawaran dan pelayanan yang terbaik.Memang butuh waktu dan kesabaran ekstra apalagi menghadapi agen agen asuransi yang cenderung mengejar setoran.
Terkait dengan keinginan sebagian besar masyarakat yang menginginkan uang premi asuransinya tidak hilang,perusahaan asuransi menelurkan produk unitlink.Produk ini merupakan gabungan produk asuransi jiwa dengan investasi.Walaupun bagi sebagian orang,produk asuransi unitlink ini merugikan konsumennya karena besarnya biaya akuisisi serta biaya lainnya,setidaknya masyarakat memiliki pilihan jenis asuransi jiwa dengan benefit ada investasinya.Daya tarik ada embel embel investasinya tersebut yang membuat saya tertarik membeli polis unitlink tersebut.Sejak tahun 2008 saya sudah bergabung dengan asuransi unitlink tersebut di salah satu perusahaan asuransi nasional.Pembayaran preminya bisa memilih 3 bulan,6 bulan atau 1 tahun sekali dengan jangka waktu pembayarannya selama 8 tahun saja.Walaupun premi yang saya ambil berada dibatas minimal,yang paling penting besaran premi tersebut masih terjangkau dengan kantong saya.
Seandainya saya tidak setuju dengan aturan yang tertera dalam polis asuransi unitlink tersebut, saya masih diberi kesempatan selama 30 hari untuk mempelajarinya.Selama 7 tahun ini,dana investasi yang diputar dalam asuransi unitlink tersebut sudah berkembang lumayan.Pernah sekali saya menarik dana tersebut juga tidak dipersulit oleh perusahaan asuransinya.Jadi kalau sekarang ada pertanyaan apakah ada asuransi yang uang preminya tidak hilang?Ya ikut saja asuransi unitlink,dapat asuransinya dapat uang investasinya.
Gak ada lagi khan alasan gak ikut asuransi jiwa.
Memang ada riak riak kecil yang membuat saya sedikit kecewa dengan pelayanan perusahaan asuransi ini.Sesuai dengan penawarannya,setiap 3 bulan sekali pihak asuransi akan mengirimkan laporan perkembangan dana investasi saya serta di awal tauhn akan dikirimi laporan tahunannya. Diawal awal kepesertaan memang selalu dikirimi laporan tersebut,setelah 4 tahun berjalan sampai sekarang sudah sangat jarang sekali laporan tersebut sampai di depan pintu rumah.Setiap ditanyakan ke kantor cabang,jawabannya sudah dikirim dan diterima oleh saudara dengan nama A.Padahal saya tidak mempunyai saudara yang bernama A tersebut, dilingkungan sekitar tempat tinggal saya juga tidak ada nama A.Jadinya seperti kucing kucingan saja.Giliran laporan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran premi,surat pemberitahuannya selalu datang bahkan jauh jauh hari sebelum tanggal jatuh temponya.Padahal saya belum pernah telat bayar preminya. Selain itu juga dari perusahaan asuransinya selama ini tidak ada perhatian yang intensif seperti ketika pada tahun tahun pertama bergabung.
Risiko selanjutnya adalah risiko kecelakaan.Dimanapun kita berada,risiko kecelakaan pasti akan tetap saja ada.Semua pasti ingat dengan kejadian kecelakaan pesawat AirAsia jurusan Surabaya-Singapura di penghujung tahun kemarin.Kecelakaan tergulingnya kereta api jurusan Bandung-Malang di Tasikmalaya akibat tanah longsor beberapa waktu yang lalu.Belum lagi kecelakaan tenggelamnya kapal laut yang marak beberapa tahun yang lalu.Bahkan ada pula bus atau mobil pribadi yang nyelonong menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.Bahkan kalau kita setiap hari membaca di media cetak maupun media online,berita kecelakaan selalu ada dengan berbagai sebab.Apalagi kondisi lalu lintas saat ini dimana populasi kendaraan semakin meningkat setiap tahunnya tapi lebar jalan peningkatannya kecil,jadi potensi terjadinya kecelakaan lebih besar.
Dari berbagai peristiwa tersebut,dapat kita renungkan apa yang akan terjadi seandainya kita mengalami kecelakaan.Akibat terburuknya tentu saja meninggal dunia,tapi bisa juga kita mengalami cacat salah satu anggota badan maupun organ tubuh yang tidak berfungsi.Akhirnya kita tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan.Karenanya kita perlu asuransi kecelakaan.
Untungnya saat ini,kita diwajibkan untuk membayar premi asuransi kecelakaan yang biasanya dijadikan satu dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kita maupun dalam tiket perjalanan.Sayangnya asuransi kecelakaan tersebut melekat pada produk kendaraan bermotornya bukan pada pemilik kendaraan tersebut.Maksudnya siapapun yang menggunakan kendaraan tersebut dan mengalami kecelakaan yang disebabkan bukan olehnya,si pengendara tersebut berhak mendapatkan santunan asuransi bila harus dirawat di rumah sakit,mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia.Nah,kalau kecelakaan tunggal bagaimana?Ya siap siap saja keluar duit sendiri karena jenis kecelakaan tersebut tidak ditanggung oleh asuransi kecelakaan tersebut. Berbeda bila kita menumpang angkutan umum yang jelas jelas di harga tiketnya sudah termasuk premi asuransi kecelakaan. Apapun penyebab kecelakaannya,pihak asuransi akan menanggungnya.
Untuk pengurusan klaim asuransi kecelakan tersebut,berdasarkan pada pengalaman saya juga sangat mudah sekali.Memang harus melewati berbagai macam prosedur yang berbelit belit di awalnya.Terutama di pembuatan berita acara kronologi terjadinya kecelakaan tersebut.Tapi setelah keluar berita acaranya,dan telah lengkap berbagai persyaratannya serta di bawa ke kantor perusahaan asuransinya hari itu juga bisa cair dana klaimnya.Besarnya klaim menyesuaikan dengan biaya perawatan yang telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.Apabila melebihi plafon maksimal klaimnya,maka hanya dibayarkan sebesar batas maksimal tersebut.Sisanya ditanggung sendiri. Bila masih dibawah batas maksimalnya akan dibayar penuh,dan bila masih melakukan rawat jalan,biaya kontrol rawat jalan pun bisa diklaimkan hingga tercapai batas maksimal dari plafon klaim tersebut.
Siapa yang belum pernah mengalami sakit dan harus di opname di rumah sakit?Kebanyakan dari kita pasti pernah mengalaminya.Menderita sakit bagi sebagian orang dianggap sebagai penderitaan dan cobaan hidup.Tidak enak memang merasakan sakit dan harus opname di rumah sakit walaupun tempat tidur yang kita tempati kasurnya seempuk kapas selembut sutra,berlimpah makanan yang enak enak dan tersedia buah buahan yang mengundang selera.Padahal kalau kita sehat belum tentu semua hal tersebut bisa kita nikmati.Beberapa hari yang lalu,kita menyaksikan berita salah satu artis terkenal yang tergolek sakit selama hampir satu tahun lamanya,tepatnya selama 329 hari di sebuah rumah sakit di negera tetangga.Artis tersebut menderita penyakit meningitis dan kanker kelenjar getah bening.Bagi kita masyarakat awam,yang berpenghasilan pas pasan bisa dibayangkan kalau kita menderita sakit dan harus dirawat selama waktu tersebut. Berapa biaya yang harus keluarga kita keluarkan untuk ongkos perawatan,pengobatan serta biaya macam macam lainnya di rumah sakit di luar negeri pula.Menurut informasi dari beberapa sumber biaya pengobatan sang artis tersebut selama menjalani pengobatan di negeri tetangga diperkirakan menghabiskan dana sebesar kurang lebih 2 Milyar rupiah.Banyak kasus orang yang menderita sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit,akhirnya harus menjual harta bendanya utnuk menutupi biaya pengobatannya.Jadinya menderita sakit malah menjadi semakin miskin.
Benar kata orang tua kita,sehat itu mahal harganya.Karena itu penting bagi kita untuk memiliki asuransi kesehatan baik yang disediakan oleh Pemerintah maupun oleh perusahaan asuransi swasta.Tanpa itu,risiko finansial akan selalu mengintai.Yang jadi korban tidak hanya si sakit tapi juga keluarganya.
Kita patut berterima kasih dengan Pemerintah yang telah merintis asuransi kesehatan dengan premi yang sangat terjangkau sekali.Dengan premi sekitar 25rb-50 rb perbulan kita sudah bisa mendapatkan asuransi kesehatan yang mencover beragam penyakit baik ringan maupun berat.Pembayaran preminya pun tinggal seor di empat bank besar milik Pemerintah tanpa dikenai ongkos transfer.Sangat membantu sekali.Pengalaman saya berhubungan dengan asuransi murah meriah ini,tidak ada kendala apapun dilapangan.Memang kita harus mentaati prosedur merangkak yang diterapkannya.Maksudnya kita harus memeriksakan diri dulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama baru berlanjut ketingkat diatasnya bila di tingkat pertama sudah tidak mampu lagi.Kecuali untuk kasus darurat seperti kecelakaan,bisa langsung ke rumah sakit terdekat.Karena berstatus sebagai pekerja yang otomatis diikutkan dalam program asuransi ini,proses pengajuan klaimnya pun cukup gampang. Cukup menunjukkan kartu asuransinya di tempat dimana kita memilih fasilitas pelayanan kesehatannya. Untuk pengurusan tingkat lanjut,memang masih rada ribet.Perlu surat rujukan,foto kopi identitas diri serta tetek bengek lainnya.Enaknya kita tidak keluar biaya sedikitpun bila harus menjalani proses perawatan lanjutan termasuk proses operasi,seperti yang dialami ibu saya sewaktu menjalani operasi katarak disalah satu rumah sakit di Yogyakarta.Semua gratis termasuk pemberian kacamatanya.Berkat asuransi ini sangat membantu sekali bagi keluarga saya.
Karena dibanderol dengan premi yang murah,asuransi yang digagas oleh Pemerintah ini langsung diserbu oleh masyarakat.Akibatnya proses pendaftarannya yang antrenya minta ampun.Walaupun sudah disediakan pendaftaran melalui jalur online,tetap saja kita harus datang ke kantor cabang asuransi Pemerintah tersebut untuk mencetak kartunya.Idealnya kartu asuransi tersebut bisa dikirim ke alamat peserta yang terdaftar sehingga tidak merepotkan peserta untuk bolak balik menuju ke kantor cabang tersebut.Sayangnya lagi sampai saat ini belum semua warga masyarakat tertarik dengan program asuransi milik Pemerintah tersebut dengan beragam alasan.Pengalaman saya memperkenalkan asuransi pemerintah ini di lingkungan sekitar tempat tinggal saya,beragam pertanyaan yang diajukan.Intinya warga masih mengeluhkan berbelit belitnya prosedur pelayanannya.Mungkin karena belum ada sosialisasi di masyarakat jadi terkesan asuransi kesehatan ini belum menjadi kebutuhan.Ini jadi tantangan bagi Pemerintah agar masyarakat lebih melek terhadap asuransi kesehatan.
Dua asuransi berikutnya yaitu asuransi kebakaran dan asuransi atas kendaraan.Kedua jenis asuransi ini bisa diambil bilamana diperlukan saja.Apabila lokasi tempat tinggal termasuk di kawasan padat penduduk dengan jarak rumah yang berhimpitan,ada baiknya memang mengambil asuransi kebakaran ini.Apalagi belakangan ini kita sering menyaksikan berita di media elektronik,cetak maupun online terjadinya kebakaran,baik itu kebakaran pasar,kantor maupun permukiman.Tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda yang cukup besar, kadangkala korban jiwa pun terjadi.Repotnya tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membangun kembali rumahnya,sehingga banyak yang akhirnya harus menumpang di rumah saudara atau di tenda tenda penampungan.Penyebab kebakaran tersebut kebanyakan disebabkan karena konsleting listrik serta kebocoran gas.Sedangkan asuransi kendaraan diperlukan apabila kendaraan tersebut menunjang kita dalam mencari nafkah.Risiko di jalanan yang semakin ruwet kondisi lalu lintasnya bisa menjadi pertimbangan untuk mengambil asuransi kendaraan ini.
Penyebab Orang Berat Berasuransi
Selain alasan belum membutuhkan asuransi dan uang premi yang hilang,masih banyak warga masyarakat yang berpandangan bahwa mengambil polis asuransi seperti membeli angan-angan/impian yang belum nyata serta ditambah informasi yang salah bahwa mengurus klaim asuransi itu berbelit belit dan ruwet.Padahal tidak semua perusahaan asuransi cuma bisa memberikan janji janji tanpa bukti alias ingkar janji,masih banyak perusahaan asuransi yang tergolong baik.Kasus perusahaan asuransi yang ingkar janji sebaiknya tidak digeneralisir tapi dilihat kasus per kasusnya.Jangan hanya karena satu perusahaan asuransi yang ingkar janji,lalu kita menganggap semua perusahaan asuransi tidak benar.Tidak dibayarkannya klaim uang asuransi oleh perusahaan asuransi bisa karena berbagai hal.
Dari sisi konsumen/nasabah bisa disebabkan karena nasabah sewaktu mengisi surat permohonan asuransi (SPA) tidak jujur,adanya pengecualian oleh perusahaan asuransi dalam membayar uang pertanggungan,nasabah terlalu lama mengajukan klaim,syarat syarat pengajuan klaim kurang lengkap dan tidak dibayarkannya premi oleh nasabah dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Semua keluhan tersebut sebenarnya telah diatur dalam polis asuransi yang kita pegang.Jadi bacalah aturan yang tertera dalam poilsi asuransi tersebut dengan teliti.Dari sisi perusahaan asuransinya pun bisa melakukan kesalahan sehingga klaim uang pertanggungan tidak dibayarkan diantaranya ketidakjujuran agen asuransi dalam mempresentasikan produk asuransinya dan perusahaan asuransinya yang membandel tidak mau membayarkan uang pertanggungannya.
Berita negatif sebuah perusahaan asuransi yang enggan membayar klaim uang asuransinya tersebut turut mempengaruhi keengganan sebagian warga masyarakat untuk membeli polis asuransi.Padahal dengan mempunyai asuransi,kerugian finansial yang menimpa kita akan ada pihak ketiga yang menanggungnya.Sehingga tidak memberatkan beban keuangan anak dan orang terkasih kita dimasa depannya.Sebenarnya tidak berat untuk ikut berasuransi,hanya butuh kemauan dan menjadikan asuransi sebagai kebutuhan pokok setiap individu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI