Mohon tunggu...
Dwi Suparno
Dwi Suparno Mohon Tunggu... Administrasi - Pejuang Receh

Kuli pabri..Bisa ditemui di nfkaafi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tidak Ada Lagi Alasan untuk Tidak Berasuransi

7 April 2015   09:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari berbagai macam risiko yang selalu mengiringi perjalanan hidup kita,risiko tersebut dapat dibagi dalam 5 macam jenis asuransi dimana pihak asuransi sudah mengantisipasinya.Kita dapat mengambil beberapa jenis asuransi saja atau memang memerlukan semuanya.Kitalah yang tahu persis kondisi kita sebenarnya.

Yang pertama adalah risiko kematian.Kematian ini bisa terjadi kapan saja,dimana saja dan semua makhluk hidup pasti akan mengalaminya tanpa terduga.Sudah takdir dari Illahi.Bila yang meninggal tersebut masih lajang tentu tidak jadi masalah,repotnya kalau yang meninggal tersebut masih mempunyai tanggungan anak-anak.Bagaimana nasib anak anak sepeninggal orang tua mereka yang menjadi tulang punggung keluarga?Darimana anak-anak tersebut bisa makan dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya?Bila ada asuransi jiwa,maka orang yang kita tinggalkan akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungan yang bisa dipakai anak anak/orangtua asuhnya untuk membiayai hidupnya.Jadi ada pihak ketiga yang akan menjaga anak anak tersebut.Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi jiwa tersebut.Semuanya berusaha memberikan layanan terbaik dengan berbagai rujukan lainnya.Tugas kita adalah tidak perlu terburu buru menutup diri atau tergesa gesa memilih perusahaan asuransi hanya berdasarkan penawaran dari agennya.Luangkan waktu untuk menyeleksi perusahaan asuransi mana yang memberikan tawaran dan pelayanan yang terbaik.Memang butuh waktu dan kesabaran ekstra apalagi menghadapi agen agen asuransi yang cenderung mengejar setoran.

Terkait dengan keinginan sebagian besar masyarakat yang menginginkan uang premi asuransinya tidak hilang,perusahaan asuransi menelurkan produk unitlink.Produk ini merupakan gabungan produk asuransi jiwa dengan investasi.Walaupun bagi sebagian orang,produk asuransi unitlink ini merugikan konsumennya karena besarnya biaya akuisisi serta biaya lainnya,setidaknya masyarakat memiliki pilihan jenis asuransi jiwa dengan benefit ada investasinya.Daya tarik ada embel embel investasinya tersebut yang membuat saya tertarik membeli polis unitlink tersebut.Sejak tahun 2008 saya sudah bergabung dengan asuransi unitlink tersebut di salah satu perusahaan asuransi nasional.Pembayaran preminya bisa memilih 3 bulan,6 bulan atau 1 tahun sekali dengan jangka waktu pembayarannya selama 8 tahun saja.Walaupun premi yang saya ambil berada dibatas minimal,yang paling penting besaran premi tersebut masih terjangkau dengan kantong saya.

Seandainya saya tidak setuju dengan aturan yang tertera dalam polis asuransi unitlink tersebut, saya masih diberi kesempatan selama 30 hari untuk mempelajarinya.Selama 7 tahun ini,dana investasi yang diputar dalam asuransi unitlink tersebut sudah berkembang lumayan.Pernah sekali saya menarik dana tersebut juga tidak dipersulit oleh perusahaan asuransinya.Jadi kalau sekarang ada pertanyaan apakah ada asuransi yang uang preminya tidak hilang?Ya ikut saja asuransi unitlink,dapat asuransinya dapat uang investasinya.

Gak ada lagi khan alasan gak ikut asuransi jiwa.

Memang ada riak riak kecil yang membuat saya sedikit kecewa dengan pelayanan perusahaan asuransi ini.Sesuai dengan penawarannya,setiap 3 bulan sekali pihak asuransi akan mengirimkan laporan perkembangan dana investasi saya serta di awal tauhn akan dikirimi laporan tahunannya. Diawal awal kepesertaan memang selalu dikirimi laporan tersebut,setelah 4 tahun berjalan sampai sekarang sudah sangat jarang sekali laporan tersebut sampai di depan pintu rumah.Setiap ditanyakan ke kantor cabang,jawabannya sudah dikirim dan diterima oleh saudara dengan nama A.Padahal saya tidak mempunyai saudara yang bernama A tersebut, dilingkungan sekitar tempat tinggal saya juga tidak ada nama A.Jadinya seperti kucing kucingan saja.Giliran laporan pemberitahuan jatuh tempo pembayaran premi,surat pemberitahuannya selalu datang bahkan jauh jauh hari sebelum tanggal jatuh temponya.Padahal saya belum pernah telat bayar preminya. Selain itu juga dari perusahaan asuransinya selama ini tidak ada perhatian yang intensif seperti ketika pada tahun tahun pertama bergabung.

Risiko selanjutnya adalah risiko kecelakaan.Dimanapun kita berada,risiko kecelakaan pasti akan tetap saja ada.Semua pasti ingat dengan kejadian kecelakaan pesawat AirAsia jurusan Surabaya-Singapura di penghujung tahun kemarin.Kecelakaan tergulingnya kereta api jurusan Bandung-Malang di Tasikmalaya akibat tanah longsor beberapa waktu yang lalu.Belum lagi kecelakaan tenggelamnya kapal laut yang marak beberapa tahun yang lalu.Bahkan ada pula bus atau mobil pribadi yang nyelonong menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.Bahkan kalau kita setiap hari membaca di media cetak maupun media online,berita kecelakaan selalu ada dengan berbagai sebab.Apalagi kondisi lalu lintas saat ini dimana populasi kendaraan semakin meningkat setiap tahunnya tapi lebar jalan peningkatannya kecil,jadi potensi terjadinya kecelakaan lebih besar.

Dari berbagai peristiwa tersebut,dapat kita renungkan apa yang akan terjadi seandainya kita mengalami kecelakaan.Akibat terburuknya tentu saja meninggal dunia,tapi bisa juga kita mengalami cacat salah satu anggota badan maupun organ tubuh yang tidak berfungsi.Akhirnya kita tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan.Karenanya kita perlu asuransi kecelakaan.

Untungnya saat ini,kita diwajibkan untuk membayar premi asuransi kecelakaan yang biasanya dijadikan satu dalam pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kita maupun dalam tiket perjalanan.Sayangnya asuransi kecelakaan tersebut melekat pada produk kendaraan bermotornya bukan pada pemilik kendaraan tersebut.Maksudnya siapapun yang menggunakan kendaraan tersebut dan mengalami kecelakaan yang disebabkan bukan olehnya,si pengendara tersebut berhak mendapatkan santunan asuransi bila harus dirawat di rumah sakit,mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia.Nah,kalau kecelakaan tunggal bagaimana?Ya siap siap saja keluar duit sendiri karena jenis kecelakaan tersebut tidak ditanggung oleh asuransi kecelakaan tersebut. Berbeda bila kita menumpang angkutan umum yang jelas jelas di harga tiketnya sudah termasuk premi asuransi kecelakaan. Apapun penyebab kecelakaannya,pihak asuransi akan menanggungnya.

Untuk pengurusan klaim asuransi kecelakan tersebut,berdasarkan pada pengalaman saya juga sangat mudah sekali.Memang harus melewati berbagai macam prosedur yang berbelit belit di awalnya.Terutama di pembuatan berita acara kronologi terjadinya kecelakaan tersebut.Tapi setelah keluar berita acaranya,dan telah lengkap berbagai persyaratannya serta di bawa ke kantor perusahaan asuransinya hari itu juga bisa cair dana klaimnya.Besarnya klaim menyesuaikan dengan biaya perawatan yang telah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.Apabila melebihi plafon maksimal klaimnya,maka hanya dibayarkan sebesar batas maksimal tersebut.Sisanya ditanggung sendiri. Bila masih dibawah batas maksimalnya akan dibayar penuh,dan bila masih melakukan rawat jalan,biaya kontrol rawat jalan pun bisa diklaimkan hingga tercapai batas maksimal dari plafon klaim tersebut.

Siapa yang belum pernah mengalami sakit dan harus di opname di rumah sakit?Kebanyakan dari kita pasti pernah mengalaminya.Menderita sakit bagi sebagian orang dianggap sebagai penderitaan dan cobaan hidup.Tidak enak memang merasakan sakit dan harus opname di rumah sakit walaupun tempat tidur yang kita tempati kasurnya seempuk kapas selembut sutra,berlimpah makanan yang enak enak dan tersedia buah buahan yang mengundang selera.Padahal kalau kita sehat belum tentu semua hal tersebut bisa kita nikmati.Beberapa hari yang lalu,kita menyaksikan berita salah satu artis terkenal yang tergolek sakit selama hampir satu tahun lamanya,tepatnya selama 329 hari di sebuah rumah sakit di negera tetangga.Artis tersebut menderita penyakit meningitis dan kanker kelenjar getah bening.Bagi kita masyarakat awam,yang berpenghasilan pas pasan bisa dibayangkan kalau kita menderita sakit dan harus dirawat selama waktu tersebut. Berapa biaya yang harus keluarga kita keluarkan untuk ongkos perawatan,pengobatan serta biaya macam macam lainnya di rumah sakit di luar negeri pula.Menurut informasi dari beberapa sumber biaya pengobatan sang artis tersebut selama menjalani pengobatan di negeri tetangga diperkirakan menghabiskan dana sebesar kurang lebih 2 Milyar rupiah.Banyak kasus orang yang menderita sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit,akhirnya harus menjual harta bendanya utnuk menutupi biaya pengobatannya.Jadinya menderita sakit malah menjadi semakin miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun