Mohon tunggu...
neyzha virela
neyzha virela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Status Warga Negara serta Hak dan Kewajibannya

18 November 2022   00:42 Diperbarui: 18 November 2022   01:00 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh karena itu, perjanjian kewarganegaraan antara negara-negara saat ini diperlukan untuk menghindari kewarganegaraan ganda. Jadi selama kita tergolong warga tertentu, kita punya kuasa atas hal tersebut. Sebagai contoh sebagai warga di Indonesia kita memiliki hak perlindungan dan rasa aman. Jadi perangkat negara seperti polisi, TNI dan perangkat lainnya harus melindungi kita tanpa membeda-bedakan.

Contoh umumnya kegiatan yang kita lakukan itu adalah hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak. Dalam hal ini, selama kita di Indonesia, kita bebas mencari nafkah , bekerja dan melakukan kegiatan ekonomi demi kesejahteraan diri. 

Dalam hal warga negara , kewajiban ini adalah hal yang wajib dilakuakan oleh seseorang untuk mempertahankan status kewarganegaraannya. Dan untuk beberapa orang, melaksanakan kewajiban ini itu untuk memberikan kebanggaan karena partisipasinya mendukung negara. 

Seperti contoh pada yang kita lihat seperti pajak, pajak sendiri itu pembayaran yang dilakukan sebagai tanggung jawab atas segala sesuatu yang kita lakuakn di negara yang kita tempati tertentu secara menetap atau bertahun-tahun.

 Misal kita membangun rumah dinegara tertentu, dan kita wajib membayar pajak bumi dan bangunan karena pembangunan tempat tinggal di tanah negara tersebut. Bercerita tentang hak dan kewajiban, dalam konteks hak dan kwajiaban itu beberapa perlu ada yaitu mengetahui prinsip-prinsip.

Agar tercapai keseimbangan antara pelaksanaan hak dan kewajiban, maka seseorang harus mengetahui posisinya, dalam hal ini posisinya sebagai warga negara. Jika seseorang mengetahui posisinya, maka mudah saja untuk mengetahui apa saja kewajiban dan haknya. Berbagai hak yang diperoleh sebagai warga negara menunjukkan bahwa ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi dalam kehidupan warga negara.

Salah satu hal yang harus dipenuhi dalam kehidupan sehari-hari warga negara adalah kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia lainnya dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pendidikan. 

Namun pada prakteknya, realisasinya dalam pemberian hak kepada warga negara masih belum optimal. Masih banyak kasus yang menggambarkan ketidak maksimalnya pemberian hak warga negara. Beberapa contoh penerapan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 karya Mochammad Sudi (2016). 

Seperti Mendapatkan Persamaan Kedudukan dan Kepastian di Mata Hukum dan Pemerintahan, Mengeluarkan Pendapat, Beragama dan Beribadah. Menjunjung Hukum dan Pemerintah Indonesia, enjaga Kelestarian Lingkungan Sekitar, Membayar Pajak, dan Mengikuti Pendidikan Dasar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun