Mohon tunggu...
Neyla aulia Rizkia
Neyla aulia Rizkia Mohon Tunggu... Lainnya - Pendidikan

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Bagi Hasil dalam Islam di Indonesia?

20 Desember 2020   23:01 Diperbarui: 20 Desember 2020   23:03 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Penggunaan bobot dalam menghitung besarnya dana pihak ketiga

5. Penentuan kapan bagi hasil efektif dibagikan kepada para pemilu dana, apakah mingguan, pada akhir bulan, pada tanggal valuta, pada tanggal jatuh tempo, pada tanggal akhir tahun dan lainnya.

E. Prinsip Bagi Hasil Pembiayaan Bank Syariah Dalam Menyalurkan Dananya Kepada Nasabah

a. Pembiayaan musyarakah

Transaksi musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset yang mereka miliki bersama sama

b. Pembiayaan Mudharabah - prinsip bagi hasil

Betuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dimana pemilik modal kepada pengelola dengan suatau perjanjian pembagian keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun