Mohon tunggu...
News Uplode
News Uplode Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Menjadi Orang Terbaik Adalah Tujuan Semua Orang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Memahami Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh Efi Susilawati

14 Agustus 2024   16:22 Diperbarui: 14 Agustus 2024   17:52 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan dan Penguatan Kapasitas
Upaya pencegahan juga dapat dilakukan melalui pendidikan dan penguatan kapasitas bagi perempuan dan anak. Pendidikan dapat diberikan dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta bahaya dan dampak kekerasan. Selain itu, penguatan kapasitas bagi perempuan dan anak juga penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mencegah dan menangani kekerasan, seperti pelatihan keterampilan hidup, pelatihan kepemimpinan, dan konseling (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2016).

Reformasi Hukum dan Kebijakan
Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membutuhkan reformasi hukum dan kebijakan yang komprehensif. Hal ini mencakup penyempurnaan undang-undang dan peraturan terkait, penguatan penegakan hukum, serta penyediaan layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang berperspektif gender dan ramah anak juga perlu dikembangkan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2016).

Kolaborasi Multipihak
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi multipihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan media. Pemerintah berperan dalam membuat kebijakan, menyediakan layanan, dan menegakkan hukum. Masyarakat sipil, termasuk organisasi perempuan dan anak, berperan dalam advokasi, pendampingan, dan pemberdayaan. Sektor swasta dapat berkontribusi melalui tanggung jawab sosial perusahaan, dan media dapat berperan dalam kampanye publik dan penyebaran informasi (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2016).

Faktor Penyebab Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Faktor Individual
Salah satu faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah riwayat kekerasan di masa lalu. Studi menunjukkan bahwa individu yang pernah mengalami atau menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga di masa kecil memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari (Heise, 1998). Hal ini dapat disebabkan oleh proses pembelajaran sosial, di mana anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan kekerasan cenderung menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang normal dan dapat diterima (Bandura, 1977). Selain itu, trauma yang dialami di masa lalu juga dapat memicu munculnya perilaku agresif sebagai mekanisme pertahanan diri (Dutton, 2006).

Faktor Relasional
Ketidaksetaraan gender dalam keluarga merupakan salah satu faktor relasional yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam banyak budaya, laki-laki masih dianggap sebagai kepala keluarga yang memiliki otoritas dan kontrol yang lebih besar dibandingkan perempuan (Heise, 1998). Hal ini dapat menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan, yang dapat memicu tindakan kekerasan sebagai upaya untuk mempertahankan dominasi laki-laki (Jewkes, 2002). Selain itu, ketergantungan ekonomi perempuan terhadap laki-laki juga dapat meningkatkan risiko kekerasan, karena perempuan merasa sulit untuk meninggalkan situasi yang abusif (Farmer & Tiefenthaler, 1997).

Faktor Komunitas
Norma sosial yang mendukung atau membenarkan kekerasan juga dapat menjadi faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam beberapa masyarakat, tindakan kekerasan dalam rumah tangga masih dianggap sebagai masalah pribadi dan tidak layak untuk diintervensi oleh pihak luar (Heise, 1998). Selain itu, pandangan yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang dominan dan perempuan sebagai subordinat juga dapat memperkuat budaya kekerasan (Jewkes, 2002). Kondisi ini dapat membuat perempuan merasa enggan untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, karena khawatir akan mendapat stigma atau perlakuan yang tidak adil dari masyarakat.

Faktor Sosial, Budaya, dan Ekonomi
Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi juga dapat menjadi faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Studi menunjukkan bahwa individu yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah memiliki risiko yang lebih tinggi untuk menjadi pelaku atau korban kekerasan (Heise, 1998). Hal ini dapat disebabkan oleh stres dan frustasi yang dialami akibat kesulitan ekonomi, serta terbatasnya akses terhadap sumber daya dan layanan yang dapat membantu mencegah atau mengatasi situasi kekerasan (Farmer & Tiefenthaler, 1997). Selain itu, budaya patriarki yang masih kuat di beberapa masyarakat juga dapat menjadi faktor pendorong kekerasan, karena menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah dan rentan terhadap perlakuan yang diskriminatif dan abusif (Jewkes, 2002).

Kesimpulan
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari individual, relasional, komunitas, hingga faktor sosial, budaya, dan ekonomi. Pemahaman yang mendalam terhadap akar penyebab masalah ini sangat penting untuk merancang strategi pencegahan yang efektif dan komprehensif. Upaya-upaya tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan upaya komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Upaya-upaya tersebut mencakup pembangunan masyarakat yang ramah perempuan dan anak, pendidikan dan penguatan kapasitas, reformasi hukum dan kebijakan, serta kolaborasi multipihak. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah dan dihapuskan di Indonesia.

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun