Kolega menjawab. 'Bisa Bro. yang penting ada bukti." saya menimpali dengan berkomentar, 'lho,.. bukanya KPK sudah menerima bukti pengembalian uang sejumlah 200 Millar lebih dari kasus e-KTP. dan bukanya KPK bisa menjadikan keterangan saksi dan sadapan sebagai 2 alat bukti yang cukup. kolega saya kembali menimpali dengan kalimat "yang pasti KPK tidak tebang pilih Bro."
Saya hanya bisa tersenyum dengan kalimat kolega saya yang bergelar mentereng di kartu namanya dan menduduki posisi top di partai top. Tapi kok ya tidak mengerti esensi sebuah mimpi.
Salam sore.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H