Mohon tunggu...
GoDok Indonesia
GoDok Indonesia Mohon Tunggu... Editor -

Aplikasi kesehatan yang menyajikan layanan Tanya Dokter Gratis dan Ragam Artikel seputar kesehatan, gaya hidup, keluarga hingga ragam penyakit

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penjelasan Medis Fenomena Sleep Paralysis atau Ketindihan

29 Agustus 2017   16:03 Diperbarui: 30 Agustus 2017   09:05 2721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: http://moisovety.com/wp-content/uploads/2017/08/women-sleeping-bad-dream.jpg

Tahukah Anda, bahwa terdapat beberapa faktor yang meningkatkan risiko seseorang mengalami ketindihan alias sleep paralysis? Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Kondisi psikologis

Ternyata, sleep paralysis lebih mungkin terjadi pada mereka yang menderita gangguan psikologis, seperti schizophrenia, bipolar disorder, dan depresi berlanjut.

2. Posisi tidur yang salah

Kebiasaan tidur telentang terbukti dapat meningkatkan risiko terjadinya sleep paralysis. Solusinya, ubah posisi tidur Anda menjadi menyamping. Dengan begini, sleep paralysis akan lebih jarang terjadi.

3. Gangguan tidur

Anda menderita ganggaun tidur, seperti nakrolepsi? Maka, jangan heran jika sleep paralysislebih sering terjadi; karena faktanya, gangguan tidur berkontribusi besar pada kualitas fase tidur REM yang menjadi cikal bakal terjadinya sleep paralysis.

4. Jam tidur yang kurang

Kurangnya waktu tidur juga berpengaruh pada risiko terjadinya sleep paralysis. Karenanya, selalu pastikan bahwa waktu tidur Anda cukup, yaitu selama 6-8 jam/hari.

5. Pengunaan obat-obatan & zat kimia

Terakhir, sleep paralysisdapat dipicu oleh kebiasaan mengonsumsi obat-obatan (apalagi yang bersifat diuretik) dan minuman berlakohol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun