Dengan demikian, seorang jurnalis tercatat dalam media massa yang memiliki badan hukum yang berwenang sehingga jika terjadi permasalahan dari tulisannya itu akan diselesaikan dengan badan hukum yang berwenang.
Sebagai content creator dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memiliki latar belakang seorang jurnalis sehingga tidak perlu repot-repot mengikuti akan standar kepenulisan jurnalistik. Hal ini, content creator biasanya tidak bisa memiliki kartu identitas persnya.Â
Berbeda halnya dengan jurnalis, yang diharuskan memiliki keterampilan dan keahlian khusus akan seorang jurnalistik. Penulisan dan penyuntingan tulisan perlu diikuti dengan kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers.Â
Tak hanya itu saja, penulisan jurnalistik harus memenuhi syarat dengan tulisan yang memiliki unsur 5W+1H, terdapat cover both side, dan memiliki nilai berita di dalam tulisannya tersebut.
Nah, bisa terlihat kan kalau ternyata profesi content creator dan jurnalis merupakan dua profesi yang berbeda loh. Memang keduanya sama-sama menyampaikan berita yang informatif namun yang berbeda dari keduanya ialah bentuk penyampaian informasinya.Â
Kalau profesi jurnalis dianjurkan dalam membuat berita yang dilengkapi dengan data yang akurat, kredibel, dan fakta meskipun informasinya tidak terlalu up to date sedangkan profesi content creator dianjurkan untuk menyampaikan informasinya yang cepat dan up to date sehingga ditulis denga nada unsur clickbait tanpa mencari tahu apakah data yang didapat sudah kredibel atau tidak.
Lantas, dengan adanya content creator memudahkan atau menyulitkan jurnalis yaa?
Adanya content creator, memudahkan atau menyulitkan jurnalis?Â
Seperti yang diketahui, di zaman yang serba digital ini masyarakat Indonesia diajak untuk melek akan digital. Maraknya dunia digital, membuat siapa saja dapat aktif menyampaikan informasinya ke media massa sehingga tidak lagi bergantung dengan jurnalis. Salah satunya dengan profesi jurnalis yang dianjurkan untuk bertransformasi menjadi seorang kreator.Â
Hal ini, dijadikan sebagai nilai plus bagi jurnalis yang sudah memiliki keahlian dalam membuat sebuah konten di media sosialnya. Lalu, apakah adanya content creator menjadikan tantangan bagi seorang jurnalis untuk bertahan di era digital ini?