Mohon tunggu...
Nethania Simanjuntak
Nethania Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

welcomee!! saya hanyalah seorang perempuan yang iseng-iseng menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Munculnya Content Creator, Menyulitkan atau Memudahkan Jurnalis?

8 November 2023   19:33 Diperbarui: 9 November 2023   01:27 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Ivan Samkov on Pexels

Berkembangnya internet membuat masyarakat Indonesia berperan aktif dalam membuat dan memproduksi sebuah konten yang berisikan berita informasi untuk disampaikan kepada khalayak luas. Hal ini dapat disebutkan sebagai Content Creator.

Apa sih itu Content Creator? 

Content Creator merupakan sebuah profesi yang menjalankan tugasnya dengan membuat informasi berupa video, gambar, maupun tulisan yang kemudian konten tersebut akan disebarkan ke beberapa platform media sosial dari salah satu content creator itu (Sayugi, 2018 dalam Hermawan, 2018). 

Selain membuat konten yang berisikan informasi, menjadi content creator juga diperlukan kemampuan untuk mengumpulkan ide, melakukan riset dengan mencari data, dan membuat konsep video yang nantinya akan dipublikasikan ke media sosial (Street, 2014 dalam Hermawan, 2018). 

Hal ini terlihat bahwa menjadi seorang content creator sebenarnya tidaklah mudah, mereka dituntut untuk menghasilkan sebuah konten yang dapat menginspirasi banyak orang serta memilih membuat konten yang sesuai dengan passionnya masing-masing.

Terdapat kelebihan dan kekurangan dari profesi content creator ini, sebagai seorang content creator dituntut untuk selalu up to date dalam membuat konten, harus cepat tanggap dalam membuat konten, ide maupun konsep, dituntut untuk multi-tasking dalam mempelajari edit video, membuat scriptwriting, kreatif, serta harus konsisten dalam membuat konten yang akan dipublikasikan ke media sosialnya. 

Photo by Plann on Pexels
Photo by Plann on Pexels

Dengan adanya tuntutan menjadi seorang content creator, ada kalanya mereka ingin membuat sebuah konten secara instan dan praktis untuk menarik audiensnya. Salah satunya dengan membuat sebuah konten yang cepat viral tapi informasi dari konten yang dibuat tidak mendidik.

Siapa saja bisa dengan mudah menjadi seorang content creator, tidak perlu memiliki keahlian khusus di bidangnya. Dengan memiliki visual yang enak dipandang dan konten yang dibuat menghibur serta edukasi dapat dijadikan sebagai salah satu kunci seorang content creator membuat konten yang berisi informasi kepada audiensnya. 

Lalu apa bedanya profesi content creator dengan jurnalis, kalau sebenarnya tugas dari content creator juga membuat dan menyampaikan informasi kepada khalayak luas?

Penasaran akan perbedaan antara content creator dengan jurnalis, Yuk kita simak perbedaanya!

Perbedaan content creator dengan jurnalis

Photo by Redrec   on Pexels
Photo by Redrec   on Pexels

Bekerja sebagai content creator dianjurkan memiliki sifat yang bebas dengan keleluasaannya yang diajak untuk selalu berfikir kreatif. Dari hal ini, sebagai content creator dapat bekerja secara fleksibel artinya dibebaskan bekerja dimanapun dan kapanpun. 

Berbeda halnya dengan profesi sebagai jurnalis profesional yang dianjurkan untuk datang ke kantor tiap pagi lalu turun ke lapangan secara langsung untuk melakukan liputan. 

Dengan demikian sebagai seorang jurnalis profesional memilki keahlian yang sudah ahli di bidang jurnalis serta sudah paham betul mengenai pencarian data yang akurat serta kode etik dari seorang jurnalis.

Perbedaan yang kedua antara konten kreator dengan jurnalis bisa dilihat dalam menyajikan sebuah informasi, seorang konten kreator dapat dengan mudah mendapatkan data yang berupa informasi lalu segera dikreasikan dalam bentuk video maupun foto yang nantinya akan dipublikasikan ke media sosialnya.

Namun, sering kali sebagai content creator suka mengabaikan kevalidan data yang mereka cari karena terlalu mementingkan berita yang up to date dan clickbait. 

Hal ini, sebagai content creator tidak memiliki kode etiknya tersendiri sehingga jika ada kekeliruan dalam menyampaikan informasi yang sudah terlanjur dipublikasikan ke media sosial maka itu akan menjadi tanggung jawab dari content creatornya sendiri.

Sedangkan kalau jurnalis tidak segampang itu dalam mempublikasikan konten sekalipun itu berisi informasi yang penting. Tulisan yang sudah dibuat oleh jurnalis perlu dilakukan moderasi oleh tim redaksinya.

Dari tahap ini, tim redaksi akan melakukan pengecekan dan mengawasi tulisannya dengan ini apakah tulisan tersebut layak untuk dipublikasikan ke pembaca beritanya. 

Dengan demikian, seorang jurnalis tercatat dalam media massa yang memiliki badan hukum yang berwenang sehingga jika terjadi permasalahan dari tulisannya itu akan diselesaikan dengan badan hukum yang berwenang.

Sebagai content creator dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memiliki latar belakang seorang jurnalis sehingga tidak perlu repot-repot mengikuti akan standar kepenulisan jurnalistik. Hal ini, content creator biasanya tidak bisa memiliki kartu identitas persnya. 

Berbeda halnya dengan jurnalis, yang diharuskan memiliki keterampilan dan keahlian khusus akan seorang jurnalistik. Penulisan dan penyuntingan tulisan perlu diikuti dengan kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers. 

Tak hanya itu saja, penulisan jurnalistik harus memenuhi syarat dengan tulisan yang memiliki unsur 5W+1H, terdapat cover both side, dan memiliki nilai berita di dalam tulisannya tersebut.

Nah, bisa terlihat kan kalau ternyata profesi content creator dan jurnalis merupakan dua profesi yang berbeda loh. Memang keduanya sama-sama menyampaikan berita yang informatif namun yang berbeda dari keduanya ialah bentuk penyampaian informasinya. 

Kalau profesi jurnalis dianjurkan dalam membuat berita yang dilengkapi dengan data yang akurat, kredibel, dan fakta meskipun informasinya tidak terlalu up to date sedangkan profesi content creator dianjurkan untuk menyampaikan informasinya yang cepat dan up to date sehingga ditulis denga nada unsur clickbait tanpa mencari tahu apakah data yang didapat sudah kredibel atau tidak.

Lantas, dengan adanya content creator memudahkan atau menyulitkan jurnalis yaa?

Adanya content creator, memudahkan atau menyulitkan jurnalis? 

Photo by Vlada Karpovich on Pexels
Photo by Vlada Karpovich on Pexels

Seperti yang diketahui, di zaman yang serba digital ini masyarakat Indonesia diajak untuk melek akan digital. Maraknya dunia digital, membuat siapa saja dapat aktif menyampaikan informasinya ke media massa sehingga tidak lagi bergantung dengan jurnalis. Salah satunya dengan profesi jurnalis yang dianjurkan untuk bertransformasi menjadi seorang kreator. 

Hal ini, dijadikan sebagai nilai plus bagi jurnalis yang sudah memiliki keahlian dalam membuat sebuah konten di media sosialnya. Lalu, apakah adanya content creator menjadikan tantangan bagi seorang jurnalis untuk bertahan di era digital ini?

Adanya profesi content creator dapat menjadikan hal baik bagi jurnalis namun terdapat tantangannya bagi seorang jurnalis. Hal ini, bisa dilihat dari seorang jurnalis yang harus bisa bersaing dan terus mengasah kemampuan kreatifnya dalam menyampaikan informasi yang diberitakan ke audiensnya. 

Dalam artian, dengan maraknya perubahan dan pemanfaatan digital membuat jurnalis tidak hanya mempublikasikan sebuah tulisan ke media konvesional tapi memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan dan menyebarkan informasinya ke audiens secara luas. 

Selain tantangan adanya content creator bagi jurnalis terdapat pula sisi baik adanya content creator bagi jurnalis diantaranya seorang jurnalis bisa melihat profesi content creator untuk dijadikan sebagai referensi untuk terus mengembangkan kreatifitasnya dalam menyampaikan sebuah informasi dalam bentuk foto, video, audio, dan lain sebagainya untuk menarik perhatian pembaca. 

Namun, perlu diperhatikan dalam penyampaian informasinya yang masih mengikuti kaidah penulisan jurnalistik serta kode etik dari jurnalistik. Jadi sebenarnya profesi content creator memudahkan atau menyulitkan profesi jurnalis di era digital ini gak sih?

Referensi: 

Hermawan, D. (2018). Content creator dalam kacamata industri kreatif: Peran personal branding dalam media sosial. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun