Selain menjalankan amanat dari UU Ciptaker, migrasi ini juga di dorong oleh keputusan badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memutuskan bahwa 119 ITU region satu diharapkan sudah menuntaskan ASO paling lambat di tahun 2015. Walaupun Indonesia baru bergerak mulai awal tahun 2022, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.Â
Siaran TV digital ini sendiri memiliki banyak kelebihan yang tidak dimiliki oleh siaran TV analog salah satunya adalah penggunaan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas siaran yang lebih baik dibanding penyiaran TV analog. Dengan penggunaan modulasi sinyal dan sistem kompresi, siaran yang keluar akan lebih stabil dan tidak akan lagi terganggu oleh adanya badai atau hujan yang terkadang suka menganggu kelancaran sinyal dari antena saat menggunakan TV analog.Â
Penawaran dan keuntungan lainnya yang ditawaran adalah masyarakat tidak perlu mengganti televisi karena televisi jenis apapun dapt digunakan dan mendapatkan siaran televisi digital selama menggunakan Set Top Box (STB). Di Indonesia sendiri sudah tersedia sebanyak 13 merk STB bersertifikat Kominfo yang tersedia di pasaran. Harga dibanderol mulai dari Rp. 160.000 tergantung merk dan fitur yang tersedia. Jika merasa kesulitan, masyarakat juga berhak mendapatkan bantuan khusus warga miskin untuk mendapatkan Set Top Box.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H