Mohon tunggu...
Nessa GitaEklessia
Nessa GitaEklessia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga-21107030081

lakukan, jalani, nikmati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Wadas Belum Usai, Ganjar Pranowo Ceramah di Masjid UGM

9 April 2022   06:13 Diperbarui: 9 April 2022   06:21 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beliau juga menyinggung soal Undang-Undang pasal 22 no.2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. "pak Ganjar Pranowo ini bertindak sebagai gubernur Jawa Tengah, dia sebagai instansi yang menerbitkan ijin penetapan lokasi (IPL) abis itu dia bilang saya tidak memiliki otoritasi, itu yang akhirnya lucu dengan ceramahnya pak Ganjar" katanya. 

"Nah, pasca diterbitkan IPL itu oleh pak Ganjar sendiri gitu baru PUPR dan BBWSSO Serayu Opak sebagai pemrakarsa, baru bisa melakukan aktivitas perampasan lahan mereka itu loh. Setelah IPL dari pak Ganjar gitu. Makanya, kata dirinya tidak punya otoritas dalam tanda kutip ya, perlu dipertanyakan lagi oleh masyarakat dan yang pasti tanpa IPL itu, BBWSSO dan PUPR tidak akan melakukan aktivitas lapangan, bahkan ada pengukuran dan segala macam. Tidak ada pembebasan lahan oleh BPN juga dan yang pasti polisi juga tidak akan melakukan tindakan represif terhadap warga Wadas dan preman-preman, anjing-anjing yang dibawa itu tidak akan pernah masuk Desa Wadas, kalau IPL itu tidak pernah terbit." Imbuhnya. "Dan anehnya pak Ganjar ini ceramahnya di masjid UGM, jadi seolah-olah dia datang sebagai pahlawan, sebagai apa gitu. Sebenernya kalo pengen bicara tentang Wadas, update di twitter GEMPADEWA gitu. Mungkin pendapat saya akan sama seperti mereka tapi memang pembacaan kami begitu, separah itu. Dan tentang aktivitas pak Ganjar di masjid UGM, jelas applause banget sama orang-orang yang menyuarakan save Wadas, segala macam, karna hari ini yang kita liat dari bentuk save Wadas itu bukan hanya save terkait ruang lingkup, ruang hidup ya tapi juga hak asasi mereka untuk merasa aman, merasa dilindungi, untuk punya kebebasan memilih. Itu mereka sudah tidak bebas, makanya Wadas melawan, bebaskan Wadas ya karna mereka ga bebas dari itu, dari pukulan-pukulan pentungan polisi juga." tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun