Mohon tunggu...
Nesosmedia
Nesosmedia Mohon Tunggu... Penulis - Ruang Bumi Nusantara

Media ini sebagai wadah menampung dan menyambung ide dan gagasan tentang isi dari bumi Indonesia 🇮🇩.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sikap GMNI Jakarta Pusat Terkait Coronavirus dan Omnibus Law

26 Maret 2020   23:56 Diperbarui: 26 Maret 2020   23:58 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pada prinsipnya, hukum secara tegas menyatakan bahwa 'Equality Before The Law' yang artinya semua sama dihadapan hukum sedangkan subyek hukum dari RUU ini berlaku untuk seluruh masyarakat indonesia. Masyarakat dihadapkan dengan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang Omnibus Law terkhususnya RUU Cipta Kerja yang sesungguhnya kebutuhan rancangan undang-undang ini hanya untuk bertujuan menarik investor asing agar masuk ke indonesia. Tetapi buah dari investasi tersebut hanya dapat dinikmati oleh segelintir kalangan kelas menengah ke atas".

Dewan Pimpinan Cabang pun menyoroti terkait dampak dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, dalam RUU Omnibus Law hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi mengesampingkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.


"Kita bisa analogikan kita berselebrasi 'atas gol yang dicetak ke gawang sendiri'. Sehingga atas nama investasi, kita dikelola oleh asing seperti pengelolaan pelabuhan, bandara, terminal bus, infrastruktur jalan tol, sumber daya air, sistem pengelolaan limbah, sistem pengelolaan sampah, telekomunikasi- informatika, pembangkit tenaga listrik, minyak dan gas bumi".


Lebih lanjut, "Seharusnya hal-hal yang bersifat pokok dalam negara menjadi fondasi ekonomi Berdikari seperti yang termuat dalam UUD 1945 asli. Hal di atas menggambarkan ketidakmampuan negara yang tidak mempunyai national carakter buliding sebagai bangsa yang berdiri di atas kakinya sendiri".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun