Mohon tunggu...
Nerissa Rahmadhani
Nerissa Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa Akuntansi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Degradasi Moral pada Tenaga Pendidik Pelaku Kekerasan Seksual

16 Juni 2022   08:58 Diperbarui: 16 Juni 2022   08:58 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, dalam lingkup internasional juga terdapat deklarasi penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan (ICPD) pada bulan Desember 1993.

Seperti ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk. Artinya, semakin pandai seseorang atau semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka ia akan menjadi seseorang yang rendah hati, berperilaku baik, serta menjadi panutan bagi orang lain. Realitanya adalah, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang juga tidak menjamin bahwa dia akan memiliki moral dan etika yang baik. 

Tenaga pendidik yang menjadi pelaku kekerasan seksual, yang tingkat pendidikannya lebih tinggi dari siswi, mahasiswi, dan santriwati, justru memberikan rasa tidak aman dan trauma mendalam bagi para korbannya. Hampir setiap hari para korban harus menghadapi trauma dan ketakutan akibat dari kasus yang mereka alami. 

Tidak hanya itu, korban dari kasus kekerasan seksual tak jarang ditetapkan menjadi pihak yang bersalah karena dianggap aib yang menyebabkan rasa malu bagi dirinya sendiri maupun keluarganya.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik sebagai pelaku kekerasan ini tentu berkaitan dengan etika dan moral dari setiap individu. 

Pendidikan setinggi apapun, jika tidak bermoral dan beretika yang baik, maka sikap menghormati dan menghargai kepada sesama manusia tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Para korban yang sebagian besar adalah perempuan, tak jarang disalahkan karena dianggap mengenakan busana yang terlalu minim. Namun, akhir-akhir ini wanita yang berbusana tertutup mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki juga menjadi sasaran pelaku kekerasan seksual. 

Kejadian ini mengindikasikan moral masyarakat masih rendah dan bahkan menurun sehingga menyebabkan degradasi moral. Pengetahuan tentang seks yang masih rendah serta hukum yang kurang mengayomi menjadi pemicu terjadinya kasus kekerasan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun