Pertumbuhan kegiatan ekonomi internasional yang berkembang pesat turut memacu perkembangan korporasi multinasional (multinational company). Kegiatan korporasi multinasional sebagai group telah banyak ditemukan di negara berkembang maupun negara maju.Â
Alasan utama yang mendorong munculnya korporasi multinasional, yaitu keinginan untuk memperluas pasar, untuk mencari sumber bahan baku, untuk mencari teknologi baru, untuk mencapai efisiensi, Namun demikian, setidaknya kita bisa mengidentifikasikan adanya 3 (tiga) permasalahan yang dihadapi oleh korporasi multinasional, salah satunya adalah transfer pricing.Â
Survei yang dilakukan oleh Ernst and Young International pada tahun 1995 menunjukkan bahwa lebih dari 80% responden mengindikasikan transfer pricing sebagai masalah utama dalam perpajakan yang dihadapi oleh korporasi multinasional.Â
Transaksi yang dilakukan adalah barang, jasa, royalty, lisensi dimana alur yang dijalankan dari divisi ke divisi atau perusahaan satu ke perusahaan lainnya dalam satu group di satu negara yang secara umum disebut transfer pricing intra company, atau alur penentuan harga dalam transaksi dari perusahaan di negara berkembang ke perusahaan induk yang ada di negara maju yang identik dengan negara bertarif pajak rendah yang secara umum disebut transfer pricing inter company.Â
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki catatan dalam Bursa Efek Indonesia pada sector Consumer Goods Industry mempergunakan perhitungan transfer pricing. Adapun perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Delta Djakarta,Tbk, PT Sekar Laut, Tbk, PT Nippon Indosari Carpindo,Tbk, PT ADES, Tbk, PT Multi Bintang, Tbk, PT Sekar Bumi, tbk, PT Kedaung Indah Can, Tbk. Perusahan korporasi ini dengan pengujian Transactional Net Margin Method membandingkan net margin yang diperoleh perusahaan tersebut dengan biaya atau penjualan atau asset. Dengan metode ini dapat menganalisa dan mengetahui keuntungan salah satu pihak yang terkait bisa divisi atau perusahaan afiliansi dari  pihak yang diuji ( 7 perusahaan tersebut ).
Regulator adalah Otoritas pajak turut mengawasi adanya praktek penghindaran pajak dari mekanisme transfer pricing tersebut hingga dalam pengawasannya dengan menerbitkan metode transfer pricing dengan 5 metode yang telah tercantum dalam PER 32/PJ/2011.
Tujuan transfer pricing antar divisi dalam perusahaan, tujuan transfer pricing di ruang lingkup perusahaan multinational, digunakan untuk meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan di seluruh dunia menurut Hansen and Mowen,Transfer pricing can effect overall corporate income taxes.Â
This particulary true for multinational corporation (1996:496). Faktor yang melatarbelakangi adanya skema transfer pricing serta metode yang ditetapkan oleh regulator dibahas dalam penelitian oleh Hearson (2016) bahwa di dalam perjanjian perpajakan bahwa pendapatan pemerintah dari data dan kinerja pajak di negara berkembang serta ketergantungan pajak pada perusahaan.Â
Hal ini tentu saja menciptakan adanya transaksi dan interaksi bisnis antar lintas negara sehingga memungkinkan terjadinya perubahan regulasi di tubuh Otoritas Perpajakan.
Pada persoalan tujuan transfer pricing untuk meminimalkan atau memindahkan asset , bea, dan beban pajak dari satu divisi ke divisi lainnya atau dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya dalam satu group korporasi. sebuah transaksi yang dihasilkan yaitu berupa output yaitu laporan keuangan.Â
Menurut (FASB, 1978) Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 1 Paragraf 43 tentang kinerja perusahaan yang disediakan dengan ukuran pendapatan dan komponennya adalah focus utama dalam informasi laporan keuangan dan perspektif arus kas dalam menilai motif dan etika praktik penghindaran pajak.Â
Penyusunan laporan keuangan dengan dasar akrual memiliki kemungkinan dimodifikasi oleh penyusun dan menyesuaikan laba yang diinginkan. Modifikasi pada laba ini merupakan manajemen laba dimana manajemen secara sengaja memilih metode akuntan adalah cukup komprehensif, yaitu mencakup banyak aspek dalam perusahaan baik demi keuntungan pribadi manajer maupun perusahaan secara keseluruhan.Â
Profitabilitas merupakan salah satu factor yang penting dalam menilai perusahaan selain digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yaitu mengetahui efektivitas perusahaan mengelola sumber-sumber yang dimiliki (Joel G.Siegel dan Jae,K).
Analisa dan hasil analisa perhitungan dengan menggunakan TNMM dari 7 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tersebut :
PT Delta Djakarta,Tbk
Tahun 2015
Net margin : 250.197.742
Full Cost : 239.016.672
% Net Margin sebesar 0,8% atau sebesarRp 1.536.362 sebagai margin kemudian dari selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 237.480.210. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost )
Tahun 2016
Net Margin : 254.509.268
Full cost : 246.863.906
% net margin 1,03% atau sebesar 2.621.445 sebagai nilai biaya kemudian dari selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 244.242.461. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost )
Tahun 2017
Net Margin: 279.772.635
Full cost : 242.666.945
% net margin 1,15% atau sebesar 3.217.385 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 239.449.560. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
Thaun 2018
Net Margin: 338.129.985
Full Cost : 254.692.973
% net margin 1,32% atau sebesar 4.463.316 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 250.229.657. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
Tahun 2019
Net Margin : 317.815.177
Full Cost : 234.847,981
% net margin 1,35% atau sebesar 4.290.505 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 230.557.476. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
Tahun 2020
Net Margin : 123.465.762
Full Cost : 235.143.082
% net margin 0,52% atau sebesar 642.022 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 234.501.060. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
PT Sekar Laut, Tbk
Tahun 2015
Net margin : 20.060.791.849
Full Cost : 150.335.591.618
% net margin 0,133% atau sebesar 26.680.853 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 150.308.910.765. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
Tahun 2016
Net Margin : 20.646.121.074
Full Cost : 180.911.622.012
% net margin 0,114% atau sebesar 23.536.578 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikirimkan kepada Afiliansi sebesar 180.888.085.434. Sehingga rumus Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang telah ditetapkan ( Margin ditambah biaya = Fullcost)
Tahun 2017
Net margin : 22.970.715.348
Full Cost : 195.710.157.351
% net margin 0,11% atau sebesar 25.267.787 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 195.684.889.564. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : 31.954.131.252
Full Cost : 213.149.072.464
% net margin 0,15% atau sebesar 47.931.197 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 213.101.141.267. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net Margin : 44.943.627.900
Full Cost : 242.676.545.796
% net margin 0,185% atau sebesar 831.457.762 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 241.845.088.034. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : 42.520.246.722
Full Cost : 258.845.382.398
% net margin 0,164% atau sebesar 69.733.205 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 258.775.649.193. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
PT Nippon Indosari Carpindo,Tbk
Tahun 2015
Net Margin : 270.538.700.440
FullCost : 831.993.783.763
% net margin 0,325% atau sebesar 879.250.776 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 831.114.532.987. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2016
Net Margin : 279.777.368.831
Full Cost : 1.012.428.041.060
% net margin 0,276% atau sebesar 772.185.538 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.011.655.855.522. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2017
Net Margin : 135.364.021.139
Full Cost : 1.200.358.101.807
% net margin 0,112% atau sebesar 151.607.704 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.200.206.494.103. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : 127.171.426.363
Full Cost : 1.438.051.680.146
% net margin 0,088% atau sebesar 111.910.864 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.437.939.769.282. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net Margin : 44.943.627.900
Full Cost : 1.628.080.458.201
% net margin 0,027% atau sebesar 12.134.779 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.628.068.323.422. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : 42.520.246.722
Full Cost : 1.686.898.888.085
% net margin 0,025% atau sebesar 10.630.062 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.686.888.258.023. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
PT ADES, Tbk
Tahun 2015
Net Margin : 32.839
Full Cost : 304.183
% net margin 0,107% atau sebesar 3.514 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 300.669. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2016
Net margin : 55.951
Full Cost : 401.802
% net margin 0,139% atau sebesar 78 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 401.724. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2017
Net Margin : 38.242
Full Cost : 395.919
% net margin 0,096% atau sebesar 37 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 395.882. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : 52.958
Full Cost : 328.791
% net margin 0,161% atau sebesar 85 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 328.706. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net Margin : 83.885
Full Cost : 245.384
% net margin 0,341% atau sebesar 286 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 245.098. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : 135.789
Full Cost : 184.737
% net margin 0,735% atau sebesar 998 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 183.739. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
PT Multi Bintang / MLBI
Tahun 2015
Net margin : 496.909
Full Cost : 957.477
% net margin 0,518% atau sebesar 257.399 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 700.078. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2016
Net Margin : 982.129
Full Cost : 1.190.412
% net margin 0,825% atau sebesar 8.103 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.182.309. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2017
Net Margin : 1.322.067
Full Cost : 1.183.705
% net margin 1,116% atau sebesar 14.754 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.169.031. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : 1.224.807
Full Cost : 1.290.729
% net margin 0,948% atau sebesar 11.612 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 1.279.117. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net Margin : 1.206.059
Full Cost : 685.036
% net margin 1,760% atau sebesar 21.226 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 663.810. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : 285.617
Full Cost : 576.089
% net margin 0,495% atau sebesar 1.414 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 574.675. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
PT Sekar Bumi, tbk
Tahun 2015
Net Margin : 40.150.568.620
Full Cost : 117.241.883.501
% net margin 0,342% atau sebesar 137.314.945 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 117.104.568.556. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2016
Net Margin ; 22.545.456.050
Full Cost : 128.351.779.976
% net margin 0,175% atau sebesar 39.454.548 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 128.312.325.428. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2017
Net Margin : 25.880.464.791
Full Cost : 156.734.802.824
% net margin 0,165% atau sebesar 42.702.767 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 156.692.100.057. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : 15.954.632.472
Full Cost ; 180.962.042.684
% net margin 0,088% atau sebesar 14.040.076 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 180.948.002.608. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net margin : 957.169.058
Full Cost : 268.831.772.094
% net margin 0,003% atau sebesar 28.715 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 268.831.743.379. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : 5.415.741.808
Full Cost : 305.091.240.825
% net margin 0,017% atau sebesar 920.676 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 305.090.320.149 Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
PT Kedaung Indah Can, Tbk
Tahun 2015
Net Margin : (13.000.883.220)
Full Cost : 15.572.728.414
% net margin (0,834)% atau sebesar 108.427.366 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 15.464.301.048. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2016
Net Margin : 362.936.663
Full Cost : 16.404.823.712
% net margin 0,022% atau sebesar 79.846 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 16.404.743.866
Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya =Fullcost ).
Tahun 2017
Net Margin : 7.946.916.114
Full Cost ; 17.575.065.864
% net margin 0,452% atau sebesar 35.920.061 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 17.539.145.803. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2018
Net Margin : (873.742.659 )
Full Cost : 18.637.443.928
% net margin (0,046)% atau sebesar 401.922 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 18.637.042.006. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2019
Net Margin : (3.172.619.509)
Full Cost : 18.531.639.791
% net margin (0,171)% atau sebesar 5.425.179 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 18.526.214.612 Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
Tahun 2020
Net Margin : ( 10.658.558)
Full Cost : 19.991.206.275
% net margin 0,001% atau sebesar 106 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 19.991.206.169. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
1. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Delta Djakarta, Tbk adalah tidak mempergunakan skema TP dengan baik yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat rendah sekali.
2. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Sekar Laut, Tbk adalah  mempergunakan skema TP dengan baik yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat aman dan jauh lebiih baik implementasinya dibanding PT Delta Djakarta, Tbk.
3. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk adalah  mempergunakan skema TP dengan tidak adil  yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat tidak aman bila ditinjau dari sudut nilai penjualan yang besar dibanding PT Sekar Laut,Tbk dan jauh kurang baik dalam mengimplementasikan margin sebagai pengembalian biaya atau investasi tingkat perusahaan yang tidak teralokasi.
4. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT ADES, Tbk adalah  tidak  mempergunakan skema TP yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat dibawah standar seimbang dengan nilai penjualan yang rendah. Disini Nampak bahwa perusahaan tidak menggunakan skema Transfer Pricing.
5. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Multi Bintang, Tbk adalah  mempergunakan skema TP yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sesuai standar seimbang dengan nilai penjualan yang baik di setiap tahun, ini membuktikan bahwa pelanggan lama masih turut andil dalam kegiatan bisnis.
6. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Sekar Bumi, Tbk adalah  mempergunakan skema TP yang tidak memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi tidak sesuai standar dan tidak imbang dengan nilai penjualan yang mengalami pasang surut.
7. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Kedaung Indah Can, Tbk adalah  sama dengan skema Transfer Pricing pada PT Sekar Bumi, Tbk . Ketika Rugi bersih, margin untuk yang terkait dalam Transfer Pricing mengalami nilai positif dengan angka rendah. Tentusaja tidak optimal dalam mempergunakan mekanisme transfer pricing.
Afliansi maupun divisi belum yakin untuk mencatat harga transfer sebagai pendapatannya. Namun pada teori Arnold dan Mclnntyre, International Tax Primer, Kluwer Law International (2002,55 ) bahwa nilai Transfer Pricing diakui pendapatan oleh pihak afiliansi atau divisi. Konflik batin antara fakta dan teori inilah menjadi peluang, kesempatan, rasionalistis dan menyelaraskan dengan keadaan yang makin menekan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Sekian dan terimakasih
Sumber : Buku Arnold dan Mclnntyre, International Tax Primer, Kluwer Law International (2002,55 ); (FASB, 1978) Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 1 Paragraf 43; Data Bursa Efek Indonesia pada sector Consumer Goods Industry periode 2015 sampai dengan 2020; Hansen and Mowen,Transfer pricing can effect overall corporate income taxes. This particulary true for multinational corporation (1996:496).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H