Net Margin : ( 10.658.558)
Full Cost : 19.991.206.275
% net margin 0,001% atau sebesar 106 sebagai margin kemudian selisih antara full cost dengan margin tersebut adalah nilai biaya yang dikelola Afiliansi sebesar 19.991.206.169. Sehingga rumus perhitungan Transfer Pricing dalam pendekatan biaya adalah mark up margin ditambah nilai beban yang nilainya telah ditetapkan. ( Margin ditambah biaya = Fullcost ).
1. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Delta Djakarta, Tbk adalah tidak mempergunakan skema TP dengan baik yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat rendah sekali.
2. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Sekar Laut, Tbk adalah  mempergunakan skema TP dengan baik yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat aman dan jauh lebiih baik implementasinya dibanding PT Delta Djakarta, Tbk.
3. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk adalah  mempergunakan skema TP dengan tidak adil  yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat tidak aman bila ditinjau dari sudut nilai penjualan yang besar dibanding PT Sekar Laut,Tbk dan jauh kurang baik dalam mengimplementasikan margin sebagai pengembalian biaya atau investasi tingkat perusahaan yang tidak teralokasi.
4. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT ADES, Tbk adalah  tidak  mempergunakan skema TP yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sangat dibawah standar seimbang dengan nilai penjualan yang rendah. Disini Nampak bahwa perusahaan tidak menggunakan skema Transfer Pricing.
5. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Multi Bintang, Tbk adalah  mempergunakan skema TP yang memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi sesuai standar seimbang dengan nilai penjualan yang baik di setiap tahun, ini membuktikan bahwa pelanggan lama masih turut andil dalam kegiatan bisnis.
6. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Sekar Bumi, Tbk adalah  mempergunakan skema TP yang tidak memiliki harga transfer kewajaran. Dapat dibuktikan dari margin sebagai pendorong divisi atau afiliansi mengupayakan berproduksi tidak sesuai standar dan tidak imbang dengan nilai penjualan yang mengalami pasang surut.
7. Simpulan untuk skema Transfer Pricing pada PT Kedaung Indah Can, Tbk adalah  sama dengan skema Transfer Pricing pada PT Sekar Bumi, Tbk . Ketika Rugi bersih, margin untuk yang terkait dalam Transfer Pricing mengalami nilai positif dengan angka rendah. Tentusaja tidak optimal dalam mempergunakan mekanisme transfer pricing.
Afliansi maupun divisi belum yakin untuk mencatat harga transfer sebagai pendapatannya. Namun pada teori Arnold dan Mclnntyre, International Tax Primer, Kluwer Law International (2002,55 ) bahwa nilai Transfer Pricing diakui pendapatan oleh pihak afiliansi atau divisi. Konflik batin antara fakta dan teori inilah menjadi peluang, kesempatan, rasionalistis dan menyelaraskan dengan keadaan yang makin menekan pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.