Mohon tunggu...
Neny Hidayah Nur Imani
Neny Hidayah Nur Imani Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswi Magister Akuntansi Dosen Prof.Dr.Apollo,M.Si,Ak NIM 55520120007 Univ. Mercubuana Jakarta

Neny Hidayah Nur Imani NIM: 55520120007 Dosen: Prof.Dr.Apollo,M.Si,Ak Mahasiswi Universitas Mercubuana jakarta Tengok ke belakang hanya untuk mengingat sebelum berada di titik sekarang, lihat ke depan sebagai titik fokus selanjutnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengetahuan Milik Masyarakat dari AR Learing Center

30 November 2021   18:37 Diperbarui: 1 Desember 2021   00:13 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat 2 atas Penghasilan bunga atau diskontro surat berharga jangka pendek yang diperdagangkan di pasar uang dan perbedaan pemotongan pajak yang lebih tinggi dibandingkan instrument pasar modal (obligasi dan SUN) menimbulkan keengganan pelaku pasar khususnya nonbank untuk melakukan transaksi pasar uang di pasar sekunder. Oleh karena itu UU HPP mengatur penghasilan tersebut untuk dikenakan Pajak Penghasilan Final PAsal 4 ayat 2 yang tariff dan dasar pengenaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah, dengan harapan dapat mendorong sector pasar uang.

Dan pengetahuan perpajakan lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 bagi pemilik usaha yang peredaran usahanya sampai dengan 500 juta dalam 1 tahun dikenakan tariff pajak sebesar 0,5%.

Semua dijelaskan dengan baik. Saya berharap AR Learning Center dapat mendampingi masyarakat untuk memperoleh ilmu pengetahun dan menjadikan masyarakat pintar berpengetahuan.

Terimakasih.

Pustaka : Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbikan oleh DJP

                Company Profile AR Learing Center, wikipedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun