Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pendidikan dan Kebudayaan Tidak Dapat Dipisahkan

3 November 2023   07:07 Diperbarui: 5 November 2023   12:50 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaca dari sejarah ini, jika ada ide pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan maka pertanyaan pertama yang patut diajukan adalah mengapa harus dipisahkan? Adakah hal-hal urgent yang solusinya hanya bisa diperoleh dari memisahkan lembaga tersebut?

Jika alasannya adalah agar kita dapat mengajukan klaim hak kekayaan intelektual dan warisan budaya sebanyak-banyaknya atau agar restorasi terhadap budaya klasik Indonesia yang perlahan mulai ditinggalkan maka kembalilah ke pemikiran Ki Hadjar Dewantara, mengembangkan pendidikan yang kontekstual. 

Seingat penulis, Menteri Nadiem Makarim telah menetapkan 8 prioritas Merdeka Belajar 2021. Salah satunya adalah Pemajuan kebudayaan dan bahasa dengan meningkatkan sumber daya manusia 5.225 guru di 994 satuan pendidikan, ada pengelolaan cagar budaya bukan benda pada 72.305 unit.

Selain itu, Kemendikbud menyasar pembinaan bahasa dan sastra bagi 4.117 penutur bahasa, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra bagi 200 lembaga, dan pelaksanaan tugas teknis pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di daerah bagi 21.132 penutur bahasa.

Jikalau dalam pelaksanaannya, program ini perlu dievaluasi melalui proses refleksi terhadap pemikiran awal Ki Hadjar Dewantara dalam melawan sistem pendidikan yang materialistik, individualistik dan intelektualistik. Jangan-jangan kegagalan revitalisasi kebudayaan melalui pendidikan dikarenakan pendidikan kita sudah keluar dari tujuan awal pendidikan ada di Indonesia?

Bagi penulis, pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukanlah sesuatu hal yang urgent dalam upaya restorasi budaya klasik di Indonesia. 

Perlu ada kajian yang lebih mendalam agar jangan ada kesan pemborosan anggaran negara dalam membentuk sebuah instansi yang baru.

Salam!!!

Referensi: Buku Sekolah Biasa Saja; dua; Tiga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun