Sehingga diperlukan badan penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian yang piawai dan berintegritas dalam menangani kasus-kasus korupsi. Tetapi ketika badan penegak hukum terlibat langsung dalam korupsi atau kolusi maupun nepotisme, saya jadi bertanya, nasib NTT mau dibawa kemana? Atau karena NTT itu Nasib Tak Tentu?
***
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah persoalan serius, menjadi perbincangan serius di berbagai kalangan, pemerintah dan lembaga-lembaga hukum tetapi penanganannya tidak menunjukkan sebuah keseriusan.
Saya sebenarnya menaruh harapan besar pada badan-badan penegak hukum jika birokrasi tidak lagi memberi harapan tetapi dengan adanya beberapa persoalan pidana di NTT belakangan ini saya jadi skeptis terhadap badan penegak hukum.
Akan menjadi persoalan serius jika kemudian dari eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak membangun kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan cenderung bertanya dengan segala bentuk proyek dan pekerjaan pemerintah. Masyarakat NTT jadi jualan? Agar proyek pembangunan dan bantuan terus dialirkan lalu berapa banyak yang masuk ke saku pejabat dan pengusaha?
Berkaca dari dari beberapa konflik lahan dengan masyarakat adat, sebenarnya pemerintah dan badan penegak hukum kehilangan trust dari masyarakat itu sendiri, sehingga apapun dialognya, sebaiknya apapun dialognya, dalam nalar masyarakat adalah sebuah penipuan.
Maka konflik vertikal di lapangan tidak akan pernah usai meskipun niat pemerintah adalah niat baik untuk merubah NTT dari Nasib Tak Tentu menjadi daerah yang lebih baik.
Salam!
Kupang, 23 Desember 2021
Neno Anderias Salukh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H