Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Penyidik Korupsi Menerima Suap, Bagaimana Nasib NTT?

23 Desember 2021   12:20 Diperbarui: 23 Desember 2021   22:02 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya jadi bertanya, nasib NTT mau dibawa kemana? Atau karena NTT itu Nasib Tak Tentu?

Ketika amarah dan gertakan gigi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam klimaksnya karena penanganan kasus pembunuhaan ibu dan anak yang mengerutkan dahi, Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT, Kundrat Mantolas dan Direktur PT Sari Karya Mandiri, Hemus Taoilin.

Penangkapan ini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, tetapi setelah ditelusuri oleh media, penangkapan ini terkait kasus suap proyek pembangunan jalan provinsi ruas Kapan-Nenas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sepanjang panjang 13,83 km dengan nilai uang sebesar Rp 15,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT Sari Karya Mandiri.[1]

Kabar penangkapan ini menaikan tensi penulis yang selama ini getol mengkritik dan menginginkan jalan keluar masalah-masalah sosial di NTT, untung saja tepat pada saat sedang viralnya kasus pembunuhan ibu dan anak. Jika tidak, peristiwa ini sudah mendapat kecaman dari seluruh masyarakat NTT.

Bagaimana tidak? Penerima suap dikenal sebagai sosok yang piawai dalam menangani kasus-kasus korupsi, bahkan anaknya pernah diculik karena kehebatannya membongkar bangkai-bangkai korupsi di NTT.[2]

Belum lagi, PT Sari Karya Mandiri ini pernah terlibat dalam beberapa kasus seperti kasus proyek pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Kefamenanu Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.10.044.528.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).[3]

Selain itu,  PT Sari Karya Mandiri pernah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Provinsi NTT karena  diduga  tidak membayar hak karyawan yang telah bekerja selama 16 tahun.[4]

***
Yang paling bekin kesal adalah Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Kejaksaan Tinggi NTT yang selama ini dipercaya untuk menangani kasus-kasus korupsi malah menerima suap. Artinya jika ada potensi korupsi dalam proyek pekerjaan jalan di Kabupaten TTS akan dibiarkan begitu saja.

Sementara NTT sedang bergumul bagaimana caranya keluar dari lingkaran setan kemiskinan ekstrim, stunting, persoalan pendidikan, perdagangan manusia, kekerasan seksual dan masalah-masalah sosialnya yang sedang menghimpit rakyat kecil. Dan pembangunan infrastruktur seperti jalan adalah salah satu cara pemerintah untuk keluar dari masalah-masalah itu.

Dalam artikel Mengatasi Kemiskinan Ekstrim [Bagian 2] yang saya tulis pada November lalu, saya menyebut KKN sebagai salah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah NTT jika ingin keluar dari kemiskinan absolut itu. Mengingat, kasus korupsi di NTT terbilang tidak sedikit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun