Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Polisi Melarang Peliputan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT?

22 Desember 2021   04:27 Diperbarui: 22 Desember 2021   04:27 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reka adegan pembunuhan Astri dan bayinya di Kupang, NTT, Selasa (21/12/21). via kompas.com

Kehadiran masyarakat juga sejatinya berusaha untuk mengontrol kinerja kepolisian yang akhir-akhir ini #PercumaLaporPolisi. Jadi ketika pers dan masyarakat tidak diberi ruang maka selain tidak paham, ada maksud tersembunyi dari oknum tersebut, ia ingin kontrol masyarakat terhadap kasus ini dikurangi bahkan tidak ada.

Kedua, patuh dan tidak patuh

Berdasarkan klarifikasi Kabid Humas Polda NTT, dapat dikatakan bahwa oknum polisi yang melakukan larangan tersebut adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah atasan. Perilaku tersebut adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat yang dianggap tidak mengerti peraturan di negeri ini.

Masyarakat kita cenderung mengenal polisi sebagai orang yang paling paham tentang aturan sehingga apapun yang dilarang polisi harus dipatuhi. Padahal polisi bisa juga tidak paham dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.

Meskipun tidak selamanya perbuatan bawahan dilakukan atas perintah atasan, bukan tidak mungkin anggota polisi yang melarang peliputan melakukan perintah pemimpin. Hal ini diakui oleh salah satu pelaku (polwan) dalam sebuah postingan klarifikasi di media sosial bahwa yang ia lakukan hanyalah sebuah kepatuhan terhadap perintah atasan.

Mungkin inilah yang dimaksud oleh Kapolri Jenderal Listyo bahwa ikan busuk dari kepala. Jadi kelakuan oknum polisi hari ini menunjukkan kepemimpinan kepolisian daerah di NTT. Masih ada benih-benih orde baru, melecehkan kebebasan pers, masih anti kritik dan sebagainya.

Hal-hal ini yang harus dievaluasi oleh kepolisian karena terdapat sesuatu yang tidak beres dalam sistem, masih diisi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan nama baik institusi. 

Salam Bapak Kapolri, Jenderal Listyo

Referensi:

Rekaman Video di Akun Resmi Fans Page Pos Kupang

Klarifikasi Polda NTT Terkait Video Viral Oknum Polisi Larang Rekam & Ancam Sita HP Wartawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun