Kehadiran masyarakat juga sejatinya berusaha untuk mengontrol kinerja kepolisian yang akhir-akhir ini #PercumaLaporPolisi. Jadi ketika pers dan masyarakat tidak diberi ruang maka selain tidak paham, ada maksud tersembunyi dari oknum tersebut, ia ingin kontrol masyarakat terhadap kasus ini dikurangi bahkan tidak ada.
Kedua, patuh dan tidak patuh
Berdasarkan klarifikasi Kabid Humas Polda NTT, dapat dikatakan bahwa oknum polisi yang melakukan larangan tersebut adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah atasan. Perilaku tersebut adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat yang dianggap tidak mengerti peraturan di negeri ini.
Masyarakat kita cenderung mengenal polisi sebagai orang yang paling paham tentang aturan sehingga apapun yang dilarang polisi harus dipatuhi. Padahal polisi bisa juga tidak paham dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Meskipun tidak selamanya perbuatan bawahan dilakukan atas perintah atasan, bukan tidak mungkin anggota polisi yang melarang peliputan melakukan perintah pemimpin. Hal ini diakui oleh salah satu pelaku (polwan) dalam sebuah postingan klarifikasi di media sosial bahwa yang ia lakukan hanyalah sebuah kepatuhan terhadap perintah atasan.
Mungkin inilah yang dimaksud oleh Kapolri Jenderal Listyo bahwa ikan busuk dari kepala. Jadi kelakuan oknum polisi hari ini menunjukkan kepemimpinan kepolisian daerah di NTT. Masih ada benih-benih orde baru, melecehkan kebebasan pers, masih anti kritik dan sebagainya.
Hal-hal ini yang harus dievaluasi oleh kepolisian karena terdapat sesuatu yang tidak beres dalam sistem, masih diisi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan nama baik institusi.Â
Salam Bapak Kapolri, Jenderal Listyo
Referensi:
Rekaman Video di Akun Resmi Fans Page Pos Kupang
Klarifikasi Polda NTT Terkait Video Viral Oknum Polisi Larang Rekam & Ancam Sita HP Wartawan