Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bahaya! Polemik Perubahan Status Gunung Mutis di NTT

9 Desember 2021   12:30 Diperbarui: 12 Desember 2021   08:35 11225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuda Timor di Pegunungan Mutis

Salah satu ritual menjaga hutan di pegunungan mutis | Media Indonesia
Salah satu ritual menjaga hutan di pegunungan mutis | Media Indonesia

Gunung yang terletak di wilayah Kecamatan Fatumnasi dan Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Kecamatan Mutis dan Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara ini disebut sebagai ibu yang menyusui Timor Barat.

Oleh karena itu, rencana penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional merupakan rencana yang bisa membunuh atoin meto secara tidak langsung. Jika Cagar Alam Gunung Mutis menjadi Taman Nasional Gunung Mutis maka pemerintah akan mengambil alih untuk mengelolanya.

Pengelolaan Taman Nasional berpotensi merusak ekosistem bahkan tidak dapat dipungkiri terjadi penambangan marmer secara liar. Pemerintah daerah kehilangan kepercayaan setelah mengizinkan penambangan marmer beberapa tahun silam di kawasan ini.

Kemudian jika pemerintah menurunkan status dan dikelola oleh pemerintah maka potensi luka lama akan kambuh dan merusak tatanan alam di pegunungan mutis. Ini juga berpotensi menghilangkan budaya atoin meto yang menanggap batu sebagai faut kanaf.

Penggembalaan ternak sapi oleh masyarakat lokal akan terbatas, keberadaan lebah madu akan perlahan punah karena aktivitas manusia yang semakin tinggi. Belum lagi, pepohonan yang sudah hidup ratusan tahun akan berpotensi rusak dan Timor menunggu waktu untuk menikmati kekeringan di musim panas dan banjir bandang di musim hujan.

Cagar Alam Gunung Mutis merupakan kawasan bersejarah, kawasan keramat, kawasan budaya yang seharusnya tidak diganggu dengan campur tangan manusia. Sehingga upaya penurunan status menjadi Taman Nasional sangatlah tidak tepat.

Wisatawan boleh datang untuk mengunjungi tetapi Status Cagar Alam tidak boleh dirubah.

Salam!!!
Neno Anderias Salukh

Bacaan terkait: satu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun