Gunung yang terletak di wilayah Kecamatan Fatumnasi dan Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan serta Kecamatan Mutis dan Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara ini disebut sebagai ibu yang menyusui Timor Barat.
Oleh karena itu, rencana penurunan status dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional merupakan rencana yang bisa membunuh atoin meto secara tidak langsung. Jika Cagar Alam Gunung Mutis menjadi Taman Nasional Gunung Mutis maka pemerintah akan mengambil alih untuk mengelolanya.
Pengelolaan Taman Nasional berpotensi merusak ekosistem bahkan tidak dapat dipungkiri terjadi penambangan marmer secara liar. Pemerintah daerah kehilangan kepercayaan setelah mengizinkan penambangan marmer beberapa tahun silam di kawasan ini.
Kemudian jika pemerintah menurunkan status dan dikelola oleh pemerintah maka potensi luka lama akan kambuh dan merusak tatanan alam di pegunungan mutis. Ini juga berpotensi menghilangkan budaya atoin meto yang menanggap batu sebagai faut kanaf.
Penggembalaan ternak sapi oleh masyarakat lokal akan terbatas, keberadaan lebah madu akan perlahan punah karena aktivitas manusia yang semakin tinggi. Belum lagi, pepohonan yang sudah hidup ratusan tahun akan berpotensi rusak dan Timor menunggu waktu untuk menikmati kekeringan di musim panas dan banjir bandang di musim hujan.
Cagar Alam Gunung Mutis merupakan kawasan bersejarah, kawasan keramat, kawasan budaya yang seharusnya tidak diganggu dengan campur tangan manusia. Sehingga upaya penurunan status menjadi Taman Nasional sangatlah tidak tepat.
Wisatawan boleh datang untuk mengunjungi tetapi Status Cagar Alam tidak boleh dirubah.
Salam!!!
Neno Anderias Salukh
Bacaan terkait:Â satu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H