Berharap kepada Pemerintah Daerah bekerja sendiri dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem di NTT sangatlah mustahil. Ini bukan pernyataan pesimis penulis atau rasa skeptis terhadap usaha pemerintah tetapi masalah kemiskinan adalah masalah kolektif yang harus diselesaikan secara kolektif pula.
Karena itu, pemerintah desa sebagai unit wilayah yang mendapat perhatian istimewah dari pemerintah pusat seharusnya berperan aktif dan bila perlu menjadi aktor utama dalam upaya penanganan kemiskinan.Â
Alasannya adalah pemerintah desa bersentuhan langsung dengan rakyat dan lebih mengenal karakteristik wilayah. Pemerintah desa lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan apa yang perlu dikembangkan dari potensi-potensi yang ada.
Sejatinya aliran dana besar-besaran mengalir ke rekening desa menunjukkan kesadaran pemerintah pusat tentang kekuatan yang dimiliki oleh pemerintah desa untuk membasmi kemiskinan. Dana desa yang menyentuh miliaran rupiah itu diperuntukkan untuk semua aspek, terutama pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun melihat kemiskinan ekstrim sebagai sebuah realita di lapangan, seakan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah desa mengidentifikasi masalah, memahami masalah dan membangun relasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.
Karena itu, bagi penulis pemerintah desa harus diberdayakan untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem sehingga target 0 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.
Sebenarnya hal ini secara tersirat disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada hubernur dan para bupati pada saat kunjungannya di NTT. Bahwa perencanaan dan penganggaran program penanganan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing.
Maka akan lebih tepat jika desa memiliki program penanganan kemiskinan karena sekali lagi penulis tegaskan bahwa pemerintah desa lebih memahami karakteristik masyarakat yang dikategorikan sebagai penduduk miskin absolut.
Namun, sebelum menyentuh progam, hal pertama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah adalah sumber daya manusia di pemerintah desa. Karena kita tidak dapat pungkiri bahwa rata-rata pemerintah desa di NTT belum memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan secara tepat untuk menjawab persoalan-persoalan komunitas lokal.
Memang menarik, ketika salah satu pemerintah daerah di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang penulis maksudkan, pada beberapa tahun lalu menerapkan seleksi masuk perangkat desa sebagai upaya perbaikan sumber daya manusia desa. Tetapi dalam prakteknya, suap dan nepotisme masih mewarnai seleksi sehingga sumber daya manusia di desa masih diragukan.