Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di NTT [Bagian 2]

9 November 2021   06:40 Diperbarui: 10 November 2021   11:30 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kemiskinan. (Foto: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Tahun 2019, tercatat sebanyak 8 kasus korupsi yang melibatkan 21 orang tersangka serta kerugian negara mencapai Rp12.118.091.388. Dan tahun 2020 terdapat 18 kasus korupsi yang melibatkan 55 orang tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.378.575.559.054..

Sementara pada caturwulan I (Januari-April) terdapat 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta nilai kerugian negara senilai Rp2.753.040.739. 

Data-data tersebut adalah kasus yang terungkap, sementara kasus yang belum dan tidak terungkap tidak dihitung. Seperti penanganan bencana seroja yang belum terealisasi hingga saat ini berindikasi terjadi korupsi.

Di kabupaten TTS, program internet desa yang disebut sebagai upaya memutus kesulitan akses informasi hanya menyisakan cerita. Skandal yang melibatkan pemerintah daerah ini masih menjadi teka-teki hingga saat ini.

Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki catatan buruk dalam penyelesaian masalah. Jika pemerintah daerah tidak mampu mereformasi dua hal tersebut maka klaim Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk menyelesaikan kemiskinan dalam masa periodenya hanya sebuah lelucon.

Bacaan terkait:

ICW dan AJI Kupang Temukan Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Minim

Dana Seroja Rp 10,8 M Masih Mengendap di Rekening Pemda NTT

Kronologi BLT UMKM Cair ke PNS hingga Orang Meninggal

Dugaan Cawe-cawe Anak Bupati di Proyek Internet Desa Timor Tengah Selatan

Kupang, 09 November 2021
Neno Anderias Salukh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun