Tahun 2019, tercatat sebanyak 8 kasus korupsi yang melibatkan 21 orang tersangka serta kerugian negara mencapai Rp12.118.091.388. Dan tahun 2020 terdapat 18 kasus korupsi yang melibatkan 55 orang tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.378.575.559.054..
Sementara pada caturwulan I (Januari-April) terdapat 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta nilai kerugian negara senilai Rp2.753.040.739.Â
Data-data tersebut adalah kasus yang terungkap, sementara kasus yang belum dan tidak terungkap tidak dihitung. Seperti penanganan bencana seroja yang belum terealisasi hingga saat ini berindikasi terjadi korupsi.
Di kabupaten TTS, program internet desa yang disebut sebagai upaya memutus kesulitan akses informasi hanya menyisakan cerita. Skandal yang melibatkan pemerintah daerah ini masih menjadi teka-teki hingga saat ini.
Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki catatan buruk dalam penyelesaian masalah. Jika pemerintah daerah tidak mampu mereformasi dua hal tersebut maka klaim Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk menyelesaikan kemiskinan dalam masa periodenya hanya sebuah lelucon.
Bacaan terkait:
ICW dan AJI Kupang Temukan Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Minim
Dana Seroja Rp 10,8 M Masih Mengendap di Rekening Pemda NTT
Kronologi BLT UMKM Cair ke PNS hingga Orang Meninggal
Dugaan Cawe-cawe Anak Bupati di Proyek Internet Desa Timor Tengah Selatan
Kupang, 09 November 2021
Neno Anderias Salukh