Anak-anak tanpa sadar diajarkan untuk mengenal keluarga dari ayah maupun ibu, terlebih asal usul klan mereka (peut uf-bon uf). Kemudian asal-usul klan dan hubungan kekerabatan dituturkan kepada generasi muda yang dikenal dengan istilah (pi'o naof).
Kebiasaan ini dianggap memiliki peran penting dalam upaya mencegah kemungkinan melanggar hukum "Moen Lanan ma Fe Lanan" dalam pencarian pasangan hidup (suami maupun istri). Siapa yang harus dinikahi dan siapa yang tidak boleh dinikahi.
Baca:Â "Moen Lanan ma Fe Lanan", Tradisi Perkawinan Sepupu Suku Dawan (Timor)
Kebiasaan ini jugamencegah ketimpangan gender. Artinya tidak ada yang memiliki kedudukan lebih tinggi atau terhormat diantara keturunan dari pihak bapak maupun keturunan dari pihak ibu. Ini melengkapi status perempuan Dawan sebagai "ibu bagi kehidupan".
Catatan: tulisan ini lahir dari sebuah pengamatan etnografi di tempat lahir penulis, sub suku Amanuban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H