Kita berharap, Jaksa Agung yang memimpin salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk bekerja lebih profesional sesuai dengan janjinya agar kejaksaan yang merupakan lembaga penegak hukum itu, berperan penting dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Yang pastinya kejanggalan ini bertolak belakang dengan hasrat Presiden Jokowi yang menggebu-gebu dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga yang menjadi PR Presiden adalah mengevaluasi seluruh lembaga-lembaga hukum dan lembaga-lembaga terkait.Â
Presiden jangan menunggu dibakar tetapi terbakar untuk membersihkan noda dari lembaga-lembaga hukum yang sejatinya menjadi tumpuan keadilan sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sebagai sebuah lahan bisnis (black market of justice).
Salam!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H