Sebelumnya saya menerbitkan salah satu artikel penting tentang Afiks dan Metatesis dalam Tata Bahasa Dawan di Pulau Timor bagian barat. Secara khusus untuk afiks, penggunaannya bergantung pada penggunaan kata ganti atau pronomina.
Tentunya tanpa artikel yang mengulas tentang pronomina dalam Tata Bahasa Dawan, Afiks dan Metatesis dalam Tata Bahasa Dawan pun akan terasa mentah untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang awam sehingga sangat penting untuk penulis mengulas tentang pronomina secara khusus persona dan posesiva.
Pronomina dalam pengertian pada umumnya adalah salah satu jenis kata yang berfungsi untuk menggantikan kata benda ataupun orang tertentu yang tidak disebutkan secara langsung dengan tujuan agar suatu kalimat dapat disampaikan secara lebih efektif dan tidak dengan bertele-tele. Sesuai dengan fungsinya, promina familiar dengan sebutan kata ganti.
Kata Ganti Orang (Pronomina Persona)
Sama halnya dengan bahasa Indonesia, kata ganti orang atau pronomina persona merupakan kata ganti yang berfungsi untuk menggantikan nomina atau panggilan seseorang yang terbagi dalam beberapa jenis.
Pertama, kata ganti orang pertama tunggal adalah "au". Contohnya, au palsai neu Uis Neno (aku percaya pada Tuhan).
Kedua, kata ganti orang pertama jamak adalah "hai" dan "hit". Contohnya, hai mpalsai neu Uis Neno (kami percaya pada Tuhan) atau hit tpalsai Neu Uis Neno (kita percaya pada Tuhan).
Baca juga :Banu, Hukum Adat Konservasi Lingkungan Hidup Suku Dawan (Timor)
Ketiga, kata ganti orang kedua tunggal adalah "ho". Contohnya, ho mpalsai neu Uis Neno (kau percaya pada Tuhan).
Keempat, kata ganti orang kedua jamak adalah "hi". Contohnya, hi mpalsai neu Uis Neno (kalian percaya pada Tuhan).
Kelima, kata ganti orang ketiga tunggal adalah "in". Contohnya, in npalsai neu Uis Neno (dia percaya pada Tuhan).
Keenam, kata ganti orang ketiga jamak adalah "sin". Contohnya, sin npalsai neu Uis Neno (Mereka percaya pada Tuhan).
Kata Ganti Kepemilikan (Pronomina Posesiva)
Kata ganti kepemilikan adalah salah satu pronomina yang wajib diketahui bersamaan dengan kata ganti orang. Sama dengan bahasa Indonesia, definisi dari kata ganti ini adalah sebuah kata yang dipakai untuk menggantikan nama pemilik suatu barang atau hal lainnya.
Pertama, kata ganti orang pertama tunggal "au" menjadi "kau". Contohnya, in palsai neu kai (dia percaya padaku).
Baca juga :Makanan Tradisional Suku Dawan (Timor) yang Telah Dilupakan
Kedua, kata ganti orang pertama jamak "hai" dan "hit" menjadi "kai" dan "kit". Contohnya, in palsai kai (dia percaya pada kami) atau in palsai kit (dia percaya pada kita).
Ketiga, kata ganti orang kedua tunggal "ho" menjadi "ko" Contohnya, au palsai neu ko (aku percaya padamu).
Keempat, kata ganti orang kedua jamak "hi" menjadi "ki". Contohnya, au palsai neu ki (aku percaya kalian).
Kelima, kata ganti orang ketiga tunggal "in" menjadi "in". Contohnya, au palsai neu in (aku percaya padanya).
Keenam, kata ganti orang ketiga jamak "sin" menjadi "sin". Contohnya, au palsai neu sin (aku percaya pada mereka).
Dalam beberapa kasus, kata ganti orang tetap digunakan sebagai kata ganti kepemilikan. Khusus untuk kata -in, kata ini tidak hanya sebagai kata ganti kepemilikan orang, namun juga bisa menjadi kata pengganti bagi kepemilikan hewan ataupun tumbuhan.
Baca selanjutnya : Peran Penting Minol "Sopi" dalam Kehidupan Sosial, Budaya, dan Ekonomi Masyarakat Dawan
Pronomina Persona dan Pronomina Posesiva menjadi bagian penting dalam memahami tata bahasa Dawan. Tentunya, artikel ini masih banyak kekurangan tetapi artikel ini sangat cukup bagi orang awam dalam usaha memahami tata bahasa Dawan.
Salam!!
Oebo, 14-24 Juli 2020
Neno Anderias Salukh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H