Keenam, kata ganti orang ketiga jamak adalah "sin". Contohnya, sin npalsai neu Uis Neno (Mereka percaya pada Tuhan).
Kata Ganti Kepemilikan (Pronomina Posesiva)
Kata ganti kepemilikan adalah salah satu pronomina yang wajib diketahui bersamaan dengan kata ganti orang. Sama dengan bahasa Indonesia, definisi dari kata ganti ini adalah sebuah kata yang dipakai untuk menggantikan nama pemilik suatu barang atau hal lainnya.
Pertama, kata ganti orang pertama tunggal "au" menjadi "kau". Contohnya, in palsai neu kai (dia percaya padaku).
Baca juga :Makanan Tradisional Suku Dawan (Timor) yang Telah Dilupakan
Kedua, kata ganti orang pertama jamak "hai" dan "hit" menjadi "kai" dan "kit". Contohnya, in palsai kai (dia percaya pada kami) atau in palsai kit (dia percaya pada kita).
Ketiga, kata ganti orang kedua tunggal "ho" menjadi "ko" Contohnya, au palsai neu ko (aku percaya padamu).
Keempat, kata ganti orang kedua jamak "hi" menjadi "ki". Contohnya, au palsai neu ki (aku percaya kalian).
Kelima, kata ganti orang ketiga tunggal "in" menjadi "in". Contohnya, au palsai neu in (aku percaya padanya).
Keenam, kata ganti orang ketiga jamak "sin" menjadi "sin". Contohnya, au palsai neu sin (aku percaya pada mereka).
Dalam beberapa kasus, kata ganti orang tetap digunakan sebagai kata ganti kepemilikan. Khusus untuk kata -in, kata ini tidak hanya sebagai kata ganti kepemilikan orang, namun juga bisa menjadi kata pengganti bagi kepemilikan hewan ataupun tumbuhan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!