Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menyoal Kebijakan AS yang Mengategorikan Indonesia sebagai Negara Maju

22 Februari 2020   11:49 Diperbarui: 23 Februari 2020   14:54 968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimensi lain dari kemiskinan yang perlu dilihat adalah tingkat kedalaman atau tingkat keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2019 sebesar 1,50 dan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sebesar 0,36.

Arti dari semua ini, masih banyak masyarakat Indonesia tidak mampu dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.

Bukan hanya itu, masih banyak sektor yang harus dibenahi seperti tingkat pengangguran di usia kerja. Terdapat 5 orang dari 100 orang usia kerja yang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.

Impor dan ekspor pun berpengaruh. Meski pada Agustus 2019, impor Indonesia lebih kecil daripada ekspor, Indonesia tidak perlu berbangga karena masih ada ketergantungan pada impor migas dan non migas.

Dan masih banyak hal-hal yang harus dibenahi dan Indonesia masih dalam tahapan tersebut sehingga mengkategorikan Indonesia sebagai negara maju adalah sebuah persepsi yang salah.

Salam!

Referensi: 

Kompas.com
Data Badan Pusat Statistik Indonesia
Katadata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun