Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

27 Desember 2019   18:34 Diperbarui: 28 Desember 2019   05:21 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adalah kabar gembira ketika Polri berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Memang ini adalah lebar gembira bagi bangsa Indonesia karena kasus ini seolah hilang ditelan waktu.

Sejak April 2017, Novel Baswedan yang hampir kehilangan kedua matanya kehilangan harapan. Publik juga seolah-olah kehilangan kepercayaan kepada Polri yang hampir tidak menyelesaikan masalah ini.

Berbagai polemik dan kontroversi terus bermunculan terkait dengan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Misalnya tingkat kerumitan masalah ini yang menuai pro-kontra dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan, beberapa bulan terakhir ini Novel Baswedan sempat dituduh melakukan rekayasa.

Ironisnya, Politisi PDI-P mengancam melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya jika benar bahwa Novel melakukan rekayasa dalam kasus yang menyimpanya usai solat subuh.

Sebenarnya polemik dan kontroversi yang terus bermunculan ini adalah akibat dari kegagalan Tito Karnavian dalam menyelesaikan masalah ini. Apalagi, buku merah yang sempat diduga sebagai penyebab penyiraman Novel.

Tito Karnavian mendapatkan banyak tekanan. Jokowi apalagi. Oleh karena itu, Jokowi bermain cantik dengan mengangkat Tito Karnavian sebagai salah satu menterinya dan kekosongan jabatan kapolri diisi oleh Idham Azis.

Tito dinilai gagal dalam penanganan kasus ini sehingga ditangan Idham Azis publik menaruh harapan yang telah pupus itu. Memang muncul berbagai keraguan dari publik kepada Kapolri baru yang merupakan Kabareskrim Polri pada masa jabatan Tito Karnavian.

Meski demikian, Idham Azis tetap menjalankan tugasnya. Jokowi memberinya waktu satu bulan untuk menyelesaikan kasus ini. Jika dibandingkan dengan waktu yang dimiliki Tito Karnavian, sulit untuk dipercaya Polri mampu mengungkap misteri dibalik kasus ini.

Awal bulan Desember tuntutan media dan publik terus dilayangkan kepada Polri. Akan tetapi, hasilnya masih nihil. Harapan benar-benar hilang. Kasus Novel Baswedan mungkin akan menambah daftar panjang pelanggaran HAM.

Ditengah berbagai polemik, kontroversi dan keraguan. Polri diam-diam mengungkap dua orang pelaku yang diduga menyiram wajah Novel Baswedan menggunakan air keras.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penyidik sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras pada l Novel Baswedan.

Meski demikian, Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini belum mengungkapkan nama sebenarnya para pelaku. Ia hanya menyebutkan inisial mereka yaitu RM dan RB.

"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Hal ini merupakan bukti dari janji Listyo Sigit Prabowo kepada publik pasca pelantikan dirinya sebagai Kabareskrim Polri bahwa ia akan mengungkapkan kasus Novel Baswedan dalam waktu dekat.

Benar, dilantik pada tanggal 06 Desember 2019 menggantikan posisi Idham Azis dan hanya membutuhkan waktu tiga Minggu untuk membongkar misteri dibalik kasus ini.

Lalu siapakah RM dan RB yang dimaksud oleh Kabareskrim Polri? Penulis tidak siapakah nama mereka yang sebenarnya. Akan tetapi, penulis beranalisa bahwa dua orang tersebut adalah pelaku penyiraman Novel yang pada waktu itu mengendarai sepeda motor.

Mereka diduga sebagai pelaku sehingga Polri belum berani untuk memberitahukan nama yang sebenarnya sebelum melakukan penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kegaduhan di publik sebelum ada temuan bukti yang lebih kuat.

Salam!!!

Referensi: CNN Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun