Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Yakin KPK Diperkuat?

21 September 2019   07:49 Diperbarui: 15 Januari 2020   22:40 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karikatur/ Pos Kota News

Saat ini, RUU KUHP lagi. KPK diperkuat, koruptor diperkuat. Oh tidak, beberapa pasal dipotong waktu hukuman penjaranya sedangkan yang lain menambah waktu penjara dan sebagainya. Ya sama aja. Tidak usah direvisi saja kalau begitu, jika direvisi untuk memperberat hukuman bagi koruptor lebih baik daripada direvisi tapi tetap sama dengan UU Tipikor.

Ya sudahlah, lagian tulisan ini tidak ada pengaruhnya.

Salam!!!

Referensi: Satu; Dua; Tiga;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun