Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Sosok yang Menyatakan "Perang" dengan Menteri Susi

3 September 2019   18:06 Diperbarui: 3 September 2019   18:49 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)

Lalu, pada tahun 2010, Murad diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Korbrimob Polri dan Kabag Jiantekpol BIDPPITK STIK Lemdikpol pada tahun 2012.

Setahun kemudian, ia kembali ke Maluku tetapi dengan jabatan yang berbeda yaitu Wakapolda Maluku. Di tahun yang sama, Murad menjelma sebagai Kapolda Maluku yang dilantik oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman pada tanggal 20 Desember 2013.

Setahun kemudian, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi. Inilah yang membuat Murad ditarik kembali ke Polri sebagai Dankorbrimob pada tahun 2016 menyusul kenaikan pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Menarik, Selama mengabdi di kepolisian, sejumlah penghargaan dan tanda jasa pun pernah diraih oleh Murad. Seperti Tanda Jasa SL Kesetiaan 8 tahun, Tanda Jasa SL Kesetiaan 16 tahun, Tanda Jasa SL Kesetiaan 24 tahun. Tanda Jasa SL Darmanusa, Tanda Jasa SL Seroja, Tanda Jasa SL Dwidja Sistha, Tanda Jasa Bintang Nararya, Tanda Jasa Bintang Karya Pratama, dan Tanda Jasa Nararya Pratama.

Di tahun 2018, ia diangkat menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Akan tetapi, sebelum masa purnawirawan, Murad memilih meninggalkan jabatan dan pangkat bintang duanya untuk kembali ke Maluku. Ia kembali dengan status calon gubernur yang diusung oleh Partai Nasdem.

Dilansir dari Okezone, Murad membeberkan 4 hal yang membuat dirinya ingin kembali ke kampung halamannya, Provinsi Maluku.

"Saya kan ini awalnya dari Dankor Brimob. Saya masih dua tahun lagi, saya sudah mundur, karena ada empat perkara besar yang saya harus kembali ke Maluku dengan meletakkan saya punya jabatan dan melepaskan pangkat saya bintang dua," kata Murad usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Empat hal tersebut antara lain adalah Maluku merupakan provinsi ketiga termiskin di Indonesia, angka pengangguran mencatat bahwa Maluku merupakan provinsi nomor satu dengan pengangguran terbanyak, pelayanan publik kurang begitu bagus, terutama pelayanan pendidikan dan kesehatan dan tidak ada investor yang masuk di Maluku secara terbuka.

Tahun 2017, menjelang pencalonan dirinya, Murad digoyang isu terkait pembelian senjata tetapi ia berhasil menepis isu tersebut.

Tekadnya pun meredam isu tersebut dan mengantarkan dirinya bersama Barnabas Orno berhasil memenangkan Pilkada Provinsi Maluku mengungguli pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun dan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath dengan perolehan suara sebesar 328.982.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun