Menurut orang Papua Barat, New York Agreement adalah perjanjian ilegal yang dilakukan oleh Indonesia dan Belanda serta Amerika sebagai mediator. Pasalnya, tidak ada satu orang Papua Barat pun yang ikut serta atau mengetahui perjanjian tersebut.
Selain itu, kemerdekaan Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961 diakui secara de facto dan de jure sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Karena itulah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sering melakukan aksi damai mengecam keras New York Agreement dan menuntut Amerika Serikat sebagai biang kerok dari perjanjian yang menurut mereka ilegal ini.
Akan tetapi, akan lebih indah jika keindahan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap dijaga. "NKRI HARGA MATI"
Salam!!!
Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H