"Illegal fishing kita tenggelamkan! Pencuri ikan kita tenggelamkan! Sekarang pencuri ikan pergi, datangkan plastik. Sekarang pembuang sampah plastik ke lautan juga kita tenggelamkan!" seru Susi.
Demikianlah komentar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti setelah melakukan pawai Bebas Sampah Plastik Sekali Pakai yang dilakukan oleh Pandu Laut Indonesia bersama dengan 49 organisasi/lembaga lingkungan hidup di area car free day (CFD) Jakarta, mulai dari Bundaran HI hingga kawasan aspirasi Monas (21/07/19).
Harus diakui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum sadar tentang sampah plastik. Dampak negatif sampah plastik belum sepenuhnya dipahami dan pentingnya ekosistem perairan sebagai masa depan bangsa belum juga disadari.
Ya, karena seruan untuk batasan penggunaan plastik bukan baru didengungkan. Ironisnya, penghasil sampah plastik terbanyak adalah kaum-kaum intelektual yang seharusnya sudah sadar tentang dampak negatif sampah.
Seruan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan pembuang sampah plastik adalah kode keras. Masyarakat Indonesia yang membuang sampahnya ke laut sama seperti para pencuri ikan. Sudah tahu salah tapi masih buat, dihukum pun masih buat.
Susi memberi kode bahwa illegal fishing sudah tidak ada karena hanya satu cara yang ia lakukan. Tenggelamkan.
Oleh karena itu, ia tidak ragu untuk menenggelamkan pembuang sampah plastik ke laut jika tidak mengindahkan himbauan pemerintah. Mungkin dengan cara ditenggelamkan, masyarakat akan lebih sadar dan takut melakukan itu.
Ini sebenarnya bukan ancaman tetapi merupakan sebuah sindiran bagi kita bahwa apakah kita harus disamakan dengan pencuri ikan? Apakah kita harus diperlakukan seperti pencuri baru kita sadar?
Semoga dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Masyarakat Indonesia sadar untuk mengelola sampah dengan baik dan menerapkan pola hidup tanpa plastik.
Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima.