Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diultimatum Jokowi, Kasus Novel Baswedan Jadi "Taruhan Karir" Tito Karnavian?

19 Juli 2019   12:59 Diperbarui: 19 Juli 2019   18:13 1832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian - Istimewa

Kasus siraman air keras diwajah Novel Baswedan masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Kasus yang terjadi pada April 2017 silam tak mendapat titik terang terkait penyelesaiannya. Untuk menindaklanjutinya, pada tanggal 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tentang pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.

TGPF diberikan kesempatan kerja selama enam bulan oleh Polri untuk menguak kasus ini. Tanggal 20 Juni 2019, Novel Baswedan diperiksa oleh TGPF dengan harapan dapat dijadikan sebagai dasar untuk tindakan selanjutnya.

Bulan Juli kemarin, menjelang pengumuman hasil yang diperoleh TGPF oleh Polri, secara ramai-ramai media memberitakan bocoran mengenai hasil yang diperoleh TGPF. Dalam bocoran tersebut, dikatakan ada temuan yang menarik. Bahkan menurut laporan Komnas HAM yang diperoleh dari salah satu anggota TGPF bahwa terdapat aktor intelektual dibalik penyiraman air keras diwajah Novel Baswedan.

Baca: Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel Baswedan, Tantangan Besar bagi Polri

Publik berpikir bahwa saatnya kasus ini diselesaikan. Semua orang merasa yakin bahwa TGPF sudah menemukan siapa dalang dalam kasus ini. Akan tetapi, bagaikan si cebol merindukan bulan. Harapan itu sia-sia setelah pengumuman hasil dari TGPF hanya sebatas penyebab Novel Baswedan disirami air keras. Bahkan, pelaku yang sudah ada alat buktinya berupa rekaman CCTV pun belum diungkap.

Menurut Juru bicara TGPF Nurkholis, enam kasus high profil yang ditangani oleh Novel Baswedan diduga sebagai penyebab utama Novel Baswedan diserang.

"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).

Menanggapi hasil TGPF, Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, menyebut TGPF membuat kesimpulan yang menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Bahkan menurutnya, kesimpulan TGPF sangat tidak logis karena belum menemukan pelaku tapi sudah punya kesimpulan terkait probabilitas di balik penyerangan ini.

"Tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan. Tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah punya kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel, terlebih Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut." Kata Puri.

Oleh karena itu, mantan Ketua KPK periode 2010-2011, Busyro Muqoddas, tak tanggung-tanggung menuding Presiden Jokowi lepas tanggung jawab atas upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Dengan demikian, Jokowi pun ikut berkomentar. Jokowi mengatakan bahwa ia sudah memberikan kesempatan enam bulan kepada TGPF untuk mengungkap kasus tersebut dan itu adalah tugas Kapolri bukan Presiden.

"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Dalam lanjutannya, Jokowi mengatakan bahwa ia memberi waktu tiga bulan lagi untuk Tim Khusus yang direkomendasikan oleh TGPF untuk mengungkap kasus ini.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Demikianlah komentar Jokowi menanggapi hasil penyelidikan TPGF terkait kasus siraman air keras diwajah Novel Baswedan.

Apakah pernyataan Jokowi dinilai sebagai bentuk cuci tangan? Tidak. Penulis menilai bahwa komentar Jokowi merupakan sebuah ultimatum keras bagi Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengingat dua tahun kasus ini tidak diungkap bahkan ada pembentukan TGPF sekalipun belum bisa memecahkan misteri dibalik penyiraman air keras diwajah Novel Baswedan.

Tito termasuk seorang polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat. Lantaran sepak terjangnya dalam membongkar jaringan teroris sejak AKBP terbilang gemilang. Ia memimpin tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005.

Tito juga pernah memimpin sebuah tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin M. Top. Prestasi yang cukup gemilang membuat Jokowi tak ragu menunjuknya sebagai pemimpin Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2016.

Sepuluh bulan dalam masa jabatan, Tito Karnavian diuji dengan kasus Novel Baswedan yang masih misterius hingga saat ini. Tito Karnavian yang digadang-gadang sebagai salah satu polisi hebat sulit mengungkap kasus ini. Ada apa dibalik semua ini?

Terlepas dari hal tersebut, bagi penulis masalah kasus Novel Baswedan merupakan taruhan karir bagi Jenderal Polisi Tito Karnavian apalagi sudah diberikan ultimatum oleh Jokowi.

Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan, apakah karir Tito Karnavian sebagai Kapolri bakal berakhir? Mari kita menyimak.

Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun