Pemberhentian Yotje Mende menuai kontroversi karena banyak yang menduga pemberhentiannya karena tidak mampu menangani kasus Tolikara. Akan tetapi dibantah oleh Kabareskrim Polri bahwa pemberhentian Yotje Mende dari Kapolda karena Beliau akan segera pensiun dan mempersiapkan diri dalam pendaftaran Calon Komisioner KPK.
Yotje Mende menilai bahwa pendaftaran untuk Capim KPK pada tahun 2015 adalah kesempatannya menduduki kursi KPK karena kegagalan pada tahun 2010 menjadi pelajaran tersendiri baginya. Selain itu, posisinya sebagai Kapolda Papua saat itu menjadi kekuatan tersendiri yang ia andalkan.
"Sekarang saya melihat ada peluang dan kesempatan menjadi pimpinan KPK, kebetulan saat ini posisi saya Kapolda Papua. Secara pribadi saya sudah minta izin ke Kapolri dan diizinkan. Saya siap menjalani seleksi," ujarnya.
Selain alasan tersebut, ada beberapa alasan Yotje Mende hendak masuk ke KPK. Ia mempunyai alasan untuk menjadi pemberantas korupsi.Â
"Pertama karena latar belakang saya reserse. Saya melihat antara KPK dengan Polri khususnya Bareskrim tidak beda, ya saya ingin ke sana (KPK). Saya akan menguji kemampuan di reserse dan penegakan hukum." kata Yotje di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (17/6/15).
Keinginan Yotje Mende untuk menduduki kursi KPK memang sangat besar. Sayangnya, mantan Kapolda Kepri ini tidak lolos seleksi.
Berkat pengalamannya di bidang reserse, Yotje Mende tidak mau menyerah. Ia bersama 12 Jenderal lainnya mendaftar sebagai Capim KPK Periode 2019-2024 dan telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Menarik, apakah Komisioner Komisi Kepolisian Nasional periode 2016-2019 ini akan gagal ketiga kalinya? Ataukah akan lolos menduduki kursi pimpinan KPK?
Mari kita menyimak!!!
Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H