Dalam pesta demokrasi, kedaulatan hukum pun tidak semena-mena memanfaatkan kedaulatan dan mengesampingkan kedaulatan rakyat melainkan melalui berbagai pertimbangan untuk tetap menghormati kedaulatan rakyat.
Penghormatan kepada kedaulatan rakyat seperti dilakukan pemilu ulang atau khusus untuk tempat-tempat terjadinya kecurangan. Hal ini sudah terjadi beberapa kali dalam sengketa Pilkada sehingga kedaulatan rakyat menjadi keputusan terakhir.
Kedaulatan Rakyat pun demikian tidak semena-mena memanfaatkan kedaulatan dan mengesampingkan kedaulatan hukum. Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum memiliki porsi masing-masing sehingga kedaulatan rakyat tidak dipaksakan untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya adalah kedaulatan hukum begitupun sebaliknya.
Namun, terkadang kekuasaan membutakan pikiran dan perasaan sehingga politik di Indonesia ditarik ulur secara terus menerus. Mungkin akhirnya semua kedaulatan lumpuh, baik Rakyat, Hukum dan Negara sekalipun maka kita serahkan pada "Kedaulatan Tuhan".
Salam!!!
Referensi:
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H