Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

People Power Diganti, Kedaulatan Rakyat untuk Apa?

16 Mei 2019   05:30 Diperbarui: 16 Mei 2019   05:57 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pesta demokrasi, kedaulatan hukum pun tidak semena-mena memanfaatkan kedaulatan dan mengesampingkan kedaulatan rakyat melainkan melalui berbagai pertimbangan untuk tetap menghormati kedaulatan rakyat.

Penghormatan kepada kedaulatan rakyat seperti dilakukan pemilu ulang atau khusus untuk tempat-tempat terjadinya kecurangan. Hal ini sudah terjadi beberapa kali dalam sengketa Pilkada sehingga kedaulatan rakyat menjadi keputusan terakhir.

Kedaulatan Rakyat pun demikian tidak semena-mena memanfaatkan kedaulatan dan mengesampingkan kedaulatan hukum. Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum memiliki porsi masing-masing sehingga kedaulatan rakyat tidak dipaksakan untuk menyelesaikan masalah yang seharusnya adalah kedaulatan hukum begitupun sebaliknya.

Namun, terkadang kekuasaan membutakan pikiran dan perasaan sehingga politik di Indonesia ditarik ulur secara terus menerus. Mungkin akhirnya semua kedaulatan lumpuh, baik Rakyat, Hukum dan Negara sekalipun maka kita serahkan pada "Kedaulatan Tuhan".

Salam!!!

Referensi:
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun