Di level Provinsi dan Kabupaten, terdapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah provinsi dan kabupaten.
MPR (DPD dan DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dipilih melalui pemilihan umum. Â
Pemilihan umum di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Tentunya pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dan diikuti seluruh rakyat Indonesia sebagai negara berdemokrasi. Dalam pesta demokrasi ini, tentunya diharapkan berjalan secara Luber dan Jurdil. Lebih dari itu, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Tujuannya memilih mereka sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, membentuk sebuah regulasi yang mengatur kesejahteraan masyarakat.
Namun, pesta demokrasi yang dilakukan pada tanggal 17 April 2019 menjadi salah satu Pesta Demokrasi yang paling banyak dikeluhkan dibandingkan dengan Pemilu2 sebelumnya. Pesta Demokrasi yang dilaksanakan untuk memilih dua Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta 7.968 calon legislatif yang terdiri dari  4.774 caleg laki-laki dan 3.195 caleg perempuan .
Masalah-masalah yang menjadi keluhan masyarakat adalah sebagai berikut:
Pertama, Caleg Tidak dikenalÂ
Caleg tidak dikenal menjadi topik perbincangan di media pasca pemilu 2019 ini. Bukan hanya itu, menjadi topik diskusi dimana-mana. Realita yang ada, di TPS saya, untuk Caleg DPRD terdapat 26 surat suara yang tidak dicoblos dan puluhan suara bagi caleg yang namanya asing bagi kami. Rupanya, kebingungan yang dialami oleh masyarakat berakibat ke sana.
Saya saja ketika memilih anggota DPR RI, saya bingung mau pilih siapa? Karena saya tidak mengenal mereka. Rata-rata di TPS saya, memilih sembarangan, terserah siapa yang mereka coblos.
Dalam sebuah percakapan dengan beberapa orang tua, ada yang mengatakan bahwa saya tutup mata baru coblos yang penting kami menjalankan tugas sebagai masyarakat. Hal yang menarik bahwa antusiasme masyarakat untuk tidak menjadi golput adalah hal yang perlu untuk disyukuri. Namun, yang harus diperhatikan adalah semakin banyak suara yang tidak sah lebih baik golput saja.
Kedua, Hanya Nama Caleg yang dicantumkan
Ini merupakan masalah menarik yang perlu dibahas bersama. Angka buta huruf di desa-desa masih terbilang tinggi yang didominasi oleh para orang tua angkatan 50an-60an sehingga mereka kesulitan untuk menentukan pilihan tanpa foto. Ada beberapa orang tua yang penglihatan matanya sudah menurun sehingga berakibat ke sana juga.