Kedua, Sosialisasi pentingnya pemeliharaan hutan pun harus dilaksanakan sampai dengan pelosok-pelosok sehingga mereka tidak mudah diperdaya oleh para kapitalis untuk mengambil hasil hutan secara besar-besaran.
Ketiga, Pemerintah mewajibkan kepada semua pemerintah desa untuk membuat Perdes tentang hutan. Perdes akan lebih kuat dibandingkan dengan undang-undang karena Perdes dibuat berdasarkan musyawarah-mufakat oleh Kepala Desa dan Masyarakat melalui Musdes sehingga perlindungan oleh masyarakat itu sendiri.
Keempat, Kerja Polisi Kehutanan harus lebih extra lagi dalam menjaga dan mengamankan hutan lindung. Bila perlu dengan adanya Perdes, setiap desa ditetapkan beberapa Polisi Kehutanan sesuai ukuran hutan yang dimiliki oleh desa untuk bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga hutan.
Kelima, Wajib kepada setiap daerah untuk melakukan reboisasi terhadap hutan-hutan yang terlanjur dieksploitasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Keenam, Wajib untuk setiap desa untuk menanam pohon di kawasan air dan sungai serta lereng-lereng gunung dan terutama untuk spot-spot yang rawan longsor.
Untuk mewujudkannya, perlu ada sinergitas yang kuat antara Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Desa bahkan RT juga sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat.
Mari kita menjaga hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budi daya tanaman pertanian pada lahan hutan, penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Dan juga, Mari kita wujudkan Negara Indonesia sebagai negara yang bebas bencana akibat ulah manusia dan negara yang bebas kerusakan lingkungan hidup.
Selamat Hari Hutan 21 Maret yang telah berlalu
Selamatkan Bumi
Selamatkan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H